News

Gubernur dan DPRA Sepakat Anggaran 2021 Dibahas Bersama

Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama pimpinan DPRA menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2021, Jumat (20/11/2020). (antara)

Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menandatangani nota kesepakatan terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2021.

Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRA karena telah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan ini meski di tengah dinamika politik yang masih bergulir.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada anggota dewan, dinamika tetap kita hadapi, kita jalani, tetapi kemudian solusinya juga kita lakukan dengan baik,” kata Nova Iriansyah, di Banda Aceh, Jumat.

Kata Nova, pihaknya telah membuktikan bahwa sebelum masa anggaran 2020 berakhir sudah dilahirkan kesepakatan bersama.

Setelah ini, eksekutif bersama legislatif segera melakukan perbaikan dan penelitian lebih lanjut tentang pokok pikiran (Pokir) dewan dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, sehingga cepat diusulkan menjadi rancangan APBA 2021.

“Sebenarnya bisa cepat ini, cuma kita akan melihat lagi secara hati-hati karena secara teknis mungkin saja ada kesalahan. Tapi untuk itu kita tidak perlu buru-buru penyerahan R-APBA,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan, sesuai ketentuan pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan tata tertib DPRD ditegaskan bahwa KUA PPAS yang harus mendapatkan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan legislatif.

Kemudian, sesuai ketentuan pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dijelaskan bahwa dalam dokumen KUA tersebut memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Sedangkan dokumen PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

“Kita harap APBA tahun anggaran 2021 dapat terlaksana tepat waktu, efektif dan bermutu,” kata Dahlan Jamaluddin.

Dahlan meminta, Komisi-komisi DPRA dengan satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) sebagai mitra kerja, dan anggota badan anggaran (Banggar) harus benar-benar bekerja maksimal secara maraton agar pembahasannya cepat diselesaikan.

“Program-program yang menyentuh langsung kepada peningkatan kesejahteraan rakyat serta pembangunan berkelanjutan dalam hal keistimewaan dan kekhususan Aceh, Insyaallah kita selesaikan dengan baik,”  ujarnya.

Shares: