News

Gubernur Aceh : Kurun Waktu Dua Tahun 11.500 unit rumah layak huni dibangun pemerintah

Dalam penjelasannya, Nova mengatakan, saat ini, Aceh membutuhkan sebanyak 25 ribu unit rumah layak huni, untuk dapat ditempati masyarakat, guna memenuhi kebutuhan rumah yang sehat dan nyaman bagi warga.
Gubernur Aceh : Kurun Waktu Dua Tahun 11.500 unit rumah layak huni dibangun pemerintah
Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (ist)

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, kurun waktu dua tahun terakhir, pemerintah telah membangun sebanyak 11.500 unit rumah tidak layak huni, yang diperuntukan bagi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Nova Iriansyah, saat menerima kunjungan Marsekal Madya TNI Tyas Nur Adi, di Banda Aceh, Selasa, 26 Januari 2021.

Dalam penjelasannya, Nova mengatakan, saat ini, Aceh membutuhkan sebanyak 25 ribu unit rumah layak huni, untuk dapat ditempati masyarakat, guna memenuhi kebutuhan rumah yang sehat dan nyaman bagi warga.

Dari total kebutuhan 25 ribu unit rumah tersebut, jelas Nova, hingga akhir tahun 2022, pihaknya menargetkan mampu menyelesaikan 50 persen, dan hal tersebut, tertungan dalam RPJM Pemerintah Aceh.

Untuk membantu sekitar 25 ribu keluarga yang belum memiliki atau rumahnya sudah tidak layak itu, Pemerintah Aceh membangun rumah layak huni lewat Dinas Perkim dan rumah dhuafa lewat lembaga Baitul Mal. Dalam dua tahun terakhir sebanyak 8.000 rumah telah dibangun oleh Pemerintah Aceh.

“Tahun ini rencana akan kita bangun 1.000 rumah dari Perkim dan ditambah rumah dhuafa di Baitul Mal. Total keseluruhan sejak 2 tahun terakhir sekitar 11.500 unit akan terbangun,” kata Nova seraya menambahkan, di akhir 2022 nanti sebanyak 50 persen dari kebutuhan rumah masyarakat kurang mampu tersebut dapat dibangun pemerintah.

Jika di provinsi lain, skema pembangunan adalah dengan cara pemberian uang tunai untuk renovasi, Aceh membangun rumah dari dasar hingga selesai. Skemanya pun agak berbeda, di mana Aceh memakai skema e-catalog. Konsep tersebut kemudian diterima LKPP itulah yang kemudian dijalankan.

Editor : Hendro Saky

Shares: