News

GeTAR Aceh minta institusi kejaksaan komit berantas korupsi

Ormas Gerakan Titipan Rakyat (GeTAR) Aceh, meminta institusi kejaksaan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikan Teuku Izin, selaku Sekjen organisasi itu, terkait 61 tahun Hari Bhakti Adhyaksa, yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.
GeTAR desak RUPSLB ganti dewan komisaris Bank Aceh
Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin

POPULARITAS.COM – Ormas Gerakan Titipan Rakyat (GeTAR) Aceh, meminta institusi kejaksaan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikan Teuku Izin, selaku Sekjen organisasi itu, terkait 61 tahun Hari Bhakti Adhyaksa, yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021), Apung, sapaan karib Teuku Izin, mengucapkan selamat kepada instansi kejaksaan di seluruh Indonesia, dan secara khusus di provinsi ujung barat Sumatera ini. Dan di usia ke-61 tahun, institusi penegak hukum itu, terus berkiprah membangun negeri, dengan menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

baca juga : Serapan APBA Rendah, GeTAR Aceh: Sekda Tidak Fokus Mengelola Anggaran

Usia 61 tahun, kata Apung, merupakan umur yang matang, dan tentunya, telah banyak prestasi gemilang yang telah diraih dalam rentang waktu tersebut. Dan pada peringatan tahun ini, di tengah kondisi bangsa masih diliput pandemi, kita mengharapkan kejaksaan terus berkiprah memainkan peran pentingnya dalam upaya penganggulangan pandemi.

Upaya terpenting yang mesti dilakukan oleh institusi itu, adalah memastikan bahwa proses penanggulangan pandemi covid-19, bersih dari tindak pidana korupsi.

Mata dan telinga institusi kejaksaan, harus benar-benar jeli mengawasi perilaku korup aparat birokrasi yang bernafsu mengeruk keuntungan di saat rakyat tengah dihadapkan pada situasi tersulit melawan pandemi.

Di Aceh, sudah ada beberapa kasus yang muncul ke permukaan terkait dengan dugaan dan potensi korupsi selama penanganan covid-19, dan karnanya, insitusi kejaksaan harus berkomitmen tinggi memberantas para pelakunya, dengan menyeret ke pengadilan.

“Kita tidak ingin, ada pihak-pihak yang mencari untung saat rakyat tengah susah,” pungkas Apung kemudian.

Editor : Hendro Saky

Shares: