NewsPolitik

GETAR Aceh desak gubernur lantik kepala SKPA baru

Gerakan titipan rakyat (GETAR) Aceh, mendesak Gubernur Irwandi Yusuf, untuk segera menetapkan dan melantik kepala SKPA baru. Hal ini disampaikan oleh lembaga tersebut melalui Sekjennya, Teuku Izin, kepada media ini, Rabu (4/4), di Banda Aceh.

POPULARITAS.COM – Gerakan titipan rakyat (GETAR) Aceh, mendesak Gubernur Irwandi Yusuf, untuk segera menetapkan dan melantik kepala SKPA baru. Hal ini disampaikan oleh lembaga tersebut melalui Sekjennya, Teuku Izin, kepada media ini, Rabu (4/4), di Banda Aceh.

Menurut Teuku Izin, atau akrab disapa Apung, pelantikan kepala SKPA baru, akan menjadi penting dalam mematikan seluruh program Aceh hebat dalam APBA 2018, dapat berjalan efektif. Sebab, katanya, belum terjadinya perubahan kabinet dalam pemerintahan Aceh saat ini, akan berdampak pada ritme kerja, dan soliditas birokrasi, yang merupakan instrumen penting dalam menjalankan semua kegiatan.

Selain itu juga, jelas Apung, saat ini masih terdapat kepala SKPA yang memiliki kinerja rapor merah pada periode tahun lalu, seperti Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang, dan beberapa satuan lainnya yang berkinerja rendah.

Dengan menyegerakan pelantikan kepala SKPA baru, sebut Apung, maka hal ini secara langsung akan berdampak pada energi baru diinstansi masing-masing. “Soliditas birokrasi kunci bagi percepatan berbagai program yang ada,” tukasnya.

Dasar lain pentingnya segera adanya pelantikan kepala SKPA baru, terangnya, saat ini terdapat sejumlah dinas yang mengalami kekosongan pimpinan, sebab diantara mereka ada yang mencalonkan diri dalam Pilkada, diterima di Kementrian, dan ada yang menjadi Sekda, seperti, Dinas Pariwisata, dinas Perindustian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi.

“Kabinet Aceh Hebat butuh wajah baru dan energi baru,” ungkap Apung.

Apalagi, cetus Apung, proses fit dan proper test yang dilakukan oleh Pansel yang dibentuk oleh Pemerintah Aceh, telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan, dengan menghasilkan calon tiga besar, dan kandidat yang masuk dalam listing telah diserahkan kepada pengguna dalam hal ini, Gubernur Aceh untuk ditetapkan. “Kami berpikir, tidak ada ada alasan lain menunda proses pergantian kepala SKPA baru,” tandasnya. (Saky/rilis)

Shares: