HukumNews

Gerebek Salon, Warga Banda Aceh Amankan Waria dan Pria Berduaan Dalam Kamar

Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

POPULARITAS.COM – Warga Gampong Emperum, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh menggerebek sebuah salon di Simpang Dodik dan mengamankan satu pasangan gay, Senin malam (12/3) sekira pukul 18.30 Wib. Pasangan sejenis ini diduga telah melakukan liwaht (hubungan sesama jenis) dalam salon tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, pasangan liwaht ini diamankan oleh warga setempat dan diserahkan ke Polsek setempat. Setelah itu diserahkan kepada Polisi Syariat Kota Banda Aceh pada pukul 21.00 WIB.

“Inisial yang waria N dan laki-laki jadi pasangan berinisial M, keduanya masih menjalani pemeriksaan,” kata Evendi, Selasa (13/3) di ruang kerjanya.

Kata Evendi, warga setempat sudah sering melihat ada gelagat yang mencurigakan di sebuah salon di Simpang Dodik. Akhirnya warga melakukan penggerebekan dan menemukan pasangan liwaht ini sedang berada satu kamar dalam salon tersebut.

“Berdasarkan pengakuan mereka (pasangan liwaht), mengakui telah melakukan hubungan sesama jenis di salon tersebut,” jelasnya.

Kendati demikian, sebutnya, penyidik polisi syariat Kota Banda Aceh saat ini sedang mengumpulkan alat bukti lainnya. Termasuk sudah memeriksa satu saksi dan akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk kelengkapan alat bukti.

Bila memenuhi unsur, lanjutnya, akan dilanjutkan perkara ini ke ranah pengadilan. Namun, penyidik polisi syariat Kota Banda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh terlebih dahulu.

“Keterangan awal memang laki-laki itu sudah membayar Rp 100 ribu kepada waria itu, tetapi kita tetap kumpulkan alat bukti lainnya dulu,” tukasnya.

Bila memang terbukti, pasangan liwaht ini diancam dengan qanun jinayat pasal 63 ayat (1). Ancaman hukumannya akan dicambuk sebanyak 100 kali di muka umum. [acl/merdeka.com]

Shares: