EditorialHeadline

Gerak cepat Kapolda Aceh berantas premanisme dan pungli

Menyahuti hal tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bergerak cepat, tak kurang sejak menerima telegram itu, jajaran kepolisian di daerah ini, telah menangkap dan mengamankan puluhan preman yang melakukan aksi pungutan liar di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi ujung barat Sumatera ini.
Mantan Kapolda Aceh Wahyu Widada raih jabatan baru sebagai Kabaintelkam Polri
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. Antara Aceh/M Haris SA

KEPALA kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tertanggal 15 Juni 2021 ditujukan kepada seluruh Kapolda di seluruh nusantara. Isi dari orang nomor satu di tubuh Polri itu, meminta untuk segera dilakukan pemberantasan premanisme dan pungli.

Menyahuti hal tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bergerak cepat, tak kurang sejak menerima telegram itu, jajaran kepolisian di daerah ini, telah menangkap dan mengamankan puluhan preman yang melakukan aksi pungutan liar di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi ujung barat Sumatera ini.

Dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Ade Harianto, Polda Aceh, pada Rabu (16/6/2021), menangkap 32 terduga preman di 15 lokasi berbeda. Seperti di pasar, tempat keramaian, pelabuhan dan bahkan terminal.

Kesemua terduga premanisme tersebut, ditangkap di beberapa titik, dengan yakni, Banda Aceh 8 lokasi, Lhokseumawe 2, Aceh Tamiang 2, Aceh Barat 1, dan Subulussalam di 2 lokasi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 4 unit Hp, 2 rekaman video di TKP, 1 senjata tajam, 195 kwitansi, dan uang dengan jumlah Rp6.142.500.

Tindakan tegas Kapolda Aceh ini, juga menyahuti permintaan Komisi I DPR Aceh, yang dalam pertemuan beberapa waktu lalu, meminta agar jenderal bintang dua itu, untuk melakukan tindakan-tindakan guna pemberantasan aksi premanisme, terutama di perbatasan daerah ini dengan provinsi tetangga, Sumatera Utara.

Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh, dalam keterangan resminya, Kamis (17/6/2021), juga melaporkan bahwa, pihaknya telah mengamankan dan menangkap setidaknya tujuh warga yang diduga terlibat aksi premanisme dan pungli,”Ketujuh orang yang diamankan tersebut diduga melakukan praktik premanisme dalam bentuk pungli bongkar muat truk di Pasar Inpres,” katanya.

Dari Polres Pidie, juga dilaporkan bahwa, institusi penegak hukum itu, juga telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku, yang beroperasi di kawasan wisata, Pantai lancang, Gampong Blang Pase.

Apapun itu, aksi premanisme dan pungli, sangat merugikan perekonomian masyarakat, dan menggangu ketertiban umum. Pungutan liar yang dilakukan di pusat perekonomian masyarakat, tidak hanya menggangu para pengusaha, namun hal itu dapat menyebabkan ekonomi biaya tinggi, karena adanya beban yang dikeluarkan oleh para pelaku pengusaha.

Kita percaya, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Wahyu Widada, masalah aksi premanisme dan pungli ini dapat dituntaskan, dan harapan besar kita adalah, dengan tidak adanya lagi aksi-aksi seperti itu, akan mendorong tumbuh kembangnya industri di Aceh. Bravo Jenderal, selamat bekerja. (***EDITORIAL)

Shares: