HeadlineNews

Gedung Asrama Haji Aceh Senilai Rp10 Miliar Dipenuhi Rumput Liar?

Gedung Kemenag Aceh bersumber anggaran dari SBSN senilai Rp10 Miliar | FOTO: Al Asmunda

BANDA ACEH (popularitas.com) – Salah satu bangunan gedung di kompleks Asrama Haji Aceh, di jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, yang diperuntukkan bagi jemaah haji dan petugas haji kini kondisinya terbengkalai.

Padahal bangunan berlantai tiga tersebut masih dalam tahap pembangunan. Anehnya, ilalang mulai tumbuh subur di gedung samping kantor administrasi asrama haji Aceh itu.

Bangunan itu merupakan revitalisasi Asrama Haji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, dengan anggaran bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 10 miliar.

Hanya ada lima Asrama Haji Embarkasi se-Indonesia yang mendapat kucuran dana SSBN untuk tahun pertama, termasuk salah satunya di Aceh. Namun, sejak 2013, pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi mengakui pembangunan gedung tersebut sudah lama mangkrak alias pembangunannya tidak dilanjutkan.

Padahal, kata Samhudi, bangunan tersebut sangat diperlukan untuk menampung jemaah dan petugas haji. Sebab, fasilitas asrama yang ada sekarang tidak bisa menampung jemaah dan petugas haji.

“Gedung itu dibutuhkan dan diperuntukkan untuk melayani jemaah, ditempati jemaah dan panitia juga, karena panitia juga kekurangan tempat. Tapi sudah ada gedung yang dibangun tapi mangkrak,” kata Samhudi, Jumat, 22 Maret 2019.

Mangkraknya bangunan itu, sebut Samhudi, turut menghambat kelancaran proses pemberangkatan jemaah haji apabila terjadi keterlambatan. Sementara gedung yang ada, tidak dapat menampung ribuan jemaah haji Aceh.

Terkait mangkraknya pembangunan gedung, Tim Inspektorat dan Pansus DPR RI sudah pernah melakukan kunjungan ke gedung tersebut.

Kemenag Aceh sendiri, beber Samhudi, dari hasil kunjungan tersebut telah diminta untuk menyurati pihak Dinas Pekerjaan Umum agar menghitung ulang nilai bangunan. Namun, hingga saat ini mereka belum menindaklanjuti surat tersebut.

Pihaknya menduga, bangunan yang dikerjakan itu tidak sesuai dengan kontrak yang ada.

“Itu tidak memenuhi ketentuan dalam kontrak, ini bagian mana yang tidak memenuhi itu, kami tidak mengerti. PU yang bisa memutuskan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” paparnya.* (ASM)

Shares: