EdukasiNews

Gampong Tertua Islam di Aceh Terancam ‘Tercemar Tinja’

Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja merupakan tanah peradaban perkembangan Islam di Serambi Mekkah. Kawasan ini banyak tersimpan bukti sejarah, seperti batu nisan dan lainnya. Mirisnya kawasan tersebut terancam tercemar dengan limbah tinja.
Jpeg

BANDA ACEH – Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja merupakan tanah peradaban perkembangan Islam di Serambi Mekkah. Kawasan ini banyak tersimpan bukti sejarah, seperti batu nisan dan lainnya. Mirisnya kawasan tersebut terancam tercemar dengan limbah tinja.

Pemerintah Kota Banda Aceh sekarang sedang membangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebuah instalasi menjadi tempat pembuangan tinja seluruh masyarakat Kota Banda Aceh. Ya, memang instalasi pembungan tinja ini memang penting untuk kebersihan, namun banyak menilai tidak di lokasi jejak sejarah peradaban Islam di Tanah Rencong.

Seorang Arkeolog Aceh, Husaini Ibrahim misalnya, salah seorang yang memprotes keras atas pembangunan IPAL di kawasan cagar budaya dan sejarah itu. Pembangunan IPAL yang dipusatkan di komplek situs sejarah ini, bisa menenggelamkan nilai-nilai sejarah.

Bahkan dia menilai, pembangunan IPAL itu bisa menghancurkan banyak cagar budaya dan bukti sejarah peradaban Islam terbesar di Nusantara. Seperti terancam hilangnya makam kuno, bukti sejarah pernah ada kejayaan Islam tersebar dulunya.

Kolektor manuskrip kuno dan juga pegiat sejarah dan budaya, Tarmizi A Hamid juga mengecam keras pembangunan IPAL di kawasan situs sejarah. Ia menyebutkan, Gampong Pande merupakan areal inti dari berbagai peristiwa sejarah, sebab berada di tepi laut dan di bagian muara atau hilir Krueng Aceh.

“Ini adalah salah satu panggung utama sejarah Aceh dan telah merekam jejak-jejak sejarah yang cukup banyak. Dulu, kawasan ini termasuk dalam Mukim Mesjid Raya di mana Daruddunya, istana dan kuta para Sultan Aceh juga berada di Mukim ini,” kata Tarmizi A Hamid, Sabtu (11/11/2017) di Banda Aceh. 

Menurutnya, Krueng Aceh sendiri, mulai hulu sampai hilirnya merupakan nadi kebudayaan dan peradaban orang Aceh. Dari kawasan dua tepi Krueng Aceh, orang Aceh telah menyebar ke berbagai tempat di Asia Tenggara.

Sungai atau Krueng Aceh ini harus mendapatkan penghormatan yang layak. Aliran sungai di bagian muaranya adalah jalur vital menuju ke Kuta Sultan dengan melewati Gampong Jawa. Di Gampong Jawa sendiri terdapat makam kepala pelabuhan atau Syahbandar Aceh zaman dahulu, dari abad ke 12 Hijriah, yang bernama Syahbandar Mu’tabar Khan.

“Maka, semua ini menunjukkan kepentingan dan nilai yang tinggi yang dimiliki kawasan ini. Karena itu saya pikir, kawasan ini sama sekali tidak layak untuk menjadi tempat buangan sampah dan limbah apalagi lumpur tinja,” jelasnya.

Tarmizi A Hamid menilai, itu sama sekali tidak logis dan tidak masuk ke cita rasa. Ia yakin seluruh masyarakat Aceh akan sependapat, sebab penempatan lokasi buang sampah dan lain-lain di pinggir Krueng Aceh yang melegenda dan juga di bekas kawasan paling penting dalam sejarah Aceh.

”Ini adalah sesuatu yang tidak dapat diterima baik dari segi adat dan kearifan orang Aceh, atau dari segi cita rasa keindahan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia menilai rencana penghentian pembangunan IPAL, atau relokasi TPA ke lokasi lain, ini sudah seharusnya dilakukan oleh Pemerintah, dan ini sudah merupakan sikap yang sangat bijaksana untuk menyelamatkan situs sejarah di kawasan tersebut.

“Baiknya, kawasan ini digunakan untuk kawasan peninggalan sejarah, yang didukung dengan berbagai sarana edukasi masyarakat dan generasi muda, seperti museum kemaritiman, perpustakaan bahkan pengajian-pengajian keagamaan,” sarannya.

Sehingga, kawasan ini, sebutnya, menjadi tujuan wisata yang mengesankan, dan tidak menjadi kawasan wisata tutup mulut dan hidung oleh karena bau busuk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Perlu diingat sekali lagi ini adalah kawasan utama dari kota Islam, Bandar Aceh Darussalam,” tutupnya.[acl]

Shares: