Teknologi

Fraksi PA: Pilkada Aceh tak Ada Khilafiyah, Harus 2022

Partai Aceh Tengah Lobi Pulangkan 10 Ribu Warga Aceh di Malaysia

POPULARITA.COM – Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tarmizi Panyang mengatakan, persoalan pelaksanaan pilkada di Tanah Rencong tak ada khilafiyah atau perbedaan pendapat lagi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Pilkada Aceh harus dilaksanakan 2022.

“Saya sebagai ketua Fraksi PA, masalah Pilkada Aceh tidak khilafiyah lagi tentang jadi atau tidak pada tahun 2022. Pilkada memang diharuskan 2022,” ujar Tarmizi kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (3/2/2021).

Tarmizi mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada 2022 di Aceh sudah sesuai dengan amanah Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA). Karena itu, pemerintah pusat harus menghargai kekhususan tersebut.

“Pemerintah pusat harus berniat baik. Indahkanlah kekhususan Aceh, salah satunya tentang Pilkada Aceh ini, harus dilaksanakan 2022,” sebut Tarmizi.

Ia berharap, Pemerintah Aceh baik eksekutif maupun legislatif serta unsur terkait lainnya harus segera menemui pemerintah pusat untuk memastikan Pilkada Aceh dilaksanakan pada 2022.

“Kita ke sana bukan mau minta Pilkada 2022, tetapi mau pastikan harus 2022. Kalau minta seolah-olah masih jadi atau tidak, 2022 atau 2024. Jadi sikap ini harus ada di Pemerintah Aceh dan lembaga DPR Aceh, harus ke Jakarta,” jelas Tarmizi.

Dalam kesempatan itu, Tarmizi juga berharap seluruh fraksi di DPRA juga menyatakan sikap bahwa Pilkada Aceh harus dilaksanakan tahun 2022. Ia yakin para fraksi tersebut juga mengharuskan Pilkada Aceh pada 2022.

“Ketika berbicara 9 fraksi otomatis atas nama lembaga, jadi harapan-harapan fraksi lain mungkin sama (dengan Fraksi PA), harus 2022. Saya tidak bicara mendukung 2022, karena berbicara mendukung, seolah-olah masih 2022 atau 2024. Tetapi, saya bicara Pilkada Aceh harus 2022,” ucap Tarmizi.

Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengancam akan mendirikan tenda di depan kantor Kemendagri jika lembaga tersebut tak menerima kunjungan legislatif Aceh dalam rangka koordinasi tentang Pilkada 2022 di Tanah Rencong.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk M. Yunus menuturkan, pihaknya telah beberapa kali menyurati Kemendagri dalam rangka koordinasi tentang pilkada, namun tak pernah dibalas. Apabila pekan ini juga tak dibalas, DPRA mengancam bakal mendatangi Kemendari meski tak diundang.

“Kalau memang sampai pada akhirnya nanti mungkin kami tetap datang ke sana (Kemendagri). Kalau memang nggak ada keputusan, kami nggak akan pulang, apakah kami bikin tenda di depan kantor mereka. Jadi jangan sampai begitulah,” ujar Ketua Komisi I DPR Aceh, M. Yunus saat ditemui di DPR setempat, Selasa (2/2/2021) sore.

Oleh karena itu, Yunus meminta kepada Kemendagri segera mungkin menanggapi surat dari DPRA terkait koordinasi Pilkada Aceh 2022. “Kami mohon pihak Mendagri supaya cepat memberi waktu kepada kita,” ucap Yunus.

Kata Yunus, dalam waktu dekat Komisi I DPRA akan kembali memanggil pimpinan Komisi A DPRK seluruh Aceh untuk membahas Pilkada 2022. Ia berharap, hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Kami berharap pihak gubernur dan Pemerintah Aceh bisa sinerji, supaya dapat memanggil bupati dan wali kota se-Aceh untuk menyatakan sikap bahwa Pilkada Aceh di 2022,” jelas Yunus.

Editor: dani

Shares: