NewsPolitik

Fraksi PA Ingatkan Pemerintah Aceh Siapkan Pelaksanaan Pilkada 2022

DPRA Paripurnakan 8 Raqan
Ilustrasi, suasana rapat lanjutan paripurna hak interpelasi DPRA di gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020) malam. (Fadhil/popularitas.com)

Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mengingatkan agar Pemerintah Aceh dapat mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan Pilkada 2022 mendatang.

“Fraksi Partai Aceh, meminta kepada Pemerintah Aceh agar dapat mempersiapkan segala sesuatu terkait kesiapan Pilkada ini,” ujar Tarmizi SP, saat membacakan pendapat akhir Fraksi PA DPRA terhadap Raqan Qanun Aceh Tentang APBA 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPR setempat, Senin (30/11/2020).

Menurut Tarmizi, pelaksaan Pilkada 2022 di Aceh dibolehkan dan perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Selain itu, katanya, pelaksaan Pilkada 2022 juga sudah disepakati oleh DPRA, Pemerintah Aceh dan komisi-komisi I DPRK seluruh Aceh beberapa waktu lalu.

“DPRA dan Pemerintah Aceh serta Komisi-Komisi I DPRK seluruh Aceh telah menyepakati pelaksanaan Pilkada Aceh dilaksanakan pada tahun 2022 yang akan datang,” jelas Tarmizi.

Dalam kesempatan itu, kata Tarmizi, Fraksi PA juga memberi catatan penting untuk Pemerintah Aceh dan DPRA terkait Raqan APBA 2021. Setelah adanya hasil koreksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBA tahun 2021, maka perlu dibawa kembali dalam rapat badan anggaran DPRA.

“Hal ini sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Tarmizi.

Dalam pendapat akhir fraksi, ujar Tarmizi, Fraksi Partai Aceh mendukung Raqan tentang APBA 2021, menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2021, dengan komposisi pendapatan Aceh Rp 14.183.392.212.942, belanja Aceh Rp 16.990.469.972.136, dan surplus atau defisit Rp 2.807.075.759.194.

Kemudian, pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan Rp 2.887.075.759.194 (berasal dari SILPA tahun 2020), pengeluaran Rp 80.000.000.000, pembiayaan Netto Rp 2.807.075.759.194, dan Silpa Rp 0.

“Demikianlah pendapat akhir Fraksi Partai Aceh, kami sampaikan dalam sidang Paripurna ke – 4 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Akhirnya kepada Allah jualah kita berserah diri dan memohon ampunannya,” ujar Tarmizi.

Editor: dani

Shares: