News

Forkab Laporkan Cage, Jubir PA Sebut Sensasi Murahan

Jubir PA Muhammad Saleh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh resmi melaporkan anggota DPRA Azhari Cage ke Mapolda Aceh, Senin, 19 Agustus 2019. Cage dilaporkan terkait tindak pidana terlibat dalam upaya menurunkan bendera Merah Putih dan mengganti dengan bendera Bulan Bintang pada demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di DPRA, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2019 lalu.

Kepada awak media, Selasa, 15 Agustus 2019, Ketua Umum DPP Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani mengatakan, tindak pidana yang dilaporkan yaitu Pasal 56 UU 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan.

Dalam laporannya, Polem menduga Azhari Cage ikut terlibat dalam mengkoordinir aksi mahasiswa yang tidak mengantungi izin dari kepolisian tersebut. “Dengan kejadian itu kami merasa keberatan dan menuntut para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami menduga Azhari Cagee terlibat dalam aksi itu, dan ini seperti sengaja disetting sehingga berakhir dengan kericuhan,” ujar Polem kepada awak media.

Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh menyikapi laporan Forkab Aceh ini sebagai sensasi murahan. “Sikap dan tindakan Forkab sangat-sangat tendensius dan menebar kebencian serta mengancam perdamaian yang kini sudah berjalan di Aceh. Tanpa menganut azas praduga tak bersalah, Forkab Aceh melaporkan Azhari Cage sebagai pihak yang mengkoordinir aksi mahasiswa tersebut,” tegas Saleh, Selasa siang.

Saleh menilai apa yang dilakukan Forkab sudah melampaui wewenangnya sebagai warga negara. Jubir PA ini bahkan menuding sikap yang ditunjukkan Forkab seolah-olah sebagai aparat hukum. “Justru tindakan dan perbuatan ini menyesatkan,” kata Saleh.

DPA Partai Aceh, menurut Saleh, sangat menghargai dinamika yang terjadi paska demo mahasiswa di DPRA pada 15 Agustus 2019 lalu. Karena itu, PA mengimbau semua elemen rakyat Aceh untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan sehingga tidak memunculkan pendapat dan opini sepihak.

“Kami memantau sudah berulangkali Forkab Aceh menuding sepihak masalah yang terkait partai maupun politisi Partai Aceh. Kami dapat memahami semua itu bagian hak demokrasi dan kebebasan berpendapat. Hanya saja, kami berharap pendapat miring yang selalu dikeluarkan dan arahkan Ketua Umum Forkab Aceh, benar-benar keluar dari nurani yang bersih, bukan “orderan” dari pihak tertentu dengan “harga” sangat murah,” ungkap Saleh.*(RIL)

Shares: