HeadlineNews

Firli Bahuri : Pemberantasan korupsi harus jadi ruh demokrasi Indonesia

Nah, Jika tujuan demokrasi belum tercapai, maka tentu rakyatlah yang akan menjadi penilainnya, apakah kemudian tahapan reformasi yang berlangsung saat ini menjadi reformasi jilid II, atau bahkan bisa jadi revolusi, tentu hal akan terjadi jika pemerintahan buah reformasi saat ini gagal menghasilan kesejahteraan bagi rakyat karena praktik korupsi
Satu Abad NU dan Semangat Antikorupsi
Ketua KPK RI, Firli Bahuri

POPULARITAS.COM – Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi, harus menjadi ruh demokrasi di Indonesia. Karenanya, model demokrasi masa depan yang menjadi cita-cita bangsa dan negara ini adalah sedapat mungkin menutup celah terjadinya praktik penyelewengan kekuasaan yang bermuara pada tindakan-tindakan koruptif

Hal tersebut disampaikan oleh Firli Bahuri, saat menjadi narasumber pada Simposium Demokrasi, yang diselenggarakan oleh Pro Democracy Watch (Prodewa), Kamis (10/3/2022) di Jakarta. Hadir juga pamateri lainnya dalam acara itu, yakni Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan Menteri Investasi Kepala BKPM RI.

Dikatakan oleh Firli Bahuri, tujuan bernegara dan membangun model demokrasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Nah ketika perilaku korupsi masih menjadi habitat, maka secara teoritis perwujudan demokrasi sebuah negara akan gagal.

Sebab, katanya lagi, korupsi akan menghancurkan sistem demokrasi, dan mengagalkan tujuan demokrasi itu sendiri, yakni cita-cita mensejahterakan rakyat. “Pendapat saya, demokrasi harus menutup celah dan praktek korupsi,” katanya.

Jika praktek korupsi marak di alam demokrasi suatu negara, maka dipastikan tujuan negara untuk mensejahterakan rakyatnya akan gagal, dan itu bermakna sistem demokrasi yang dijalankan juga gagal, tambahnya.

Banyak contoh negara-negera yang mempraktekan sistem demokrasi, dan membiarkan terjadinya praktek korupsi, maka negara itu gagal membuatnya rakyat hidup sejahtera. Sebab, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan perekonomian sebuah bangsa, tambah Firli.

Firli kemudian menukil pernyataa Lord Acton, Power tends corrupt, but absolute power corrupts absolutely, yang bermakna, manusia mempunya kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakannya, tetapi manusia yang kekuasaan tak terbatas, akan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang tak terbatas pula.

Disampaikan mantan Kapolda Sumsel tersebut, Indonesia telah beberapa kali mempraktekkan sistem demokrasi, dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila.

Reformasi 1998, membawa arah perubahan bangsa Indonesia menemukan momentumnya, secara sederhana, saat ini bangsa kita telah kembali pada sistem negara berdasarkan pada hukum (rechtsstaat), dan pemerintahan yang berdasarkan pada sistem konstitusi.

Ragam sistem demokrasi yang dijalankan bangsa dan negara kita, sebenarnya diharapkan dapat memperkuat tujuan dan cita-cita pencapaian bangsa, yakni kesejahteraan rakyat. Namun prakteknya hari ini kita bisa menilai apakah hal tersebut sudah tercapai.

Nah, Jika tujuan demokrasi belum tercapai, maka tentu rakyatlah yang akan menjadi penilainya, apakah kemudian tahapan reformasi yang berlangsung saat ini menjadi reformasi jilid II, atau bahkan bisa jadi revolusi, tentu hal akan terjadi jika pemerintahan buah reformasi saat ini gagal menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat karena praktik korupsi, demikian Firli Bahuri menjelaskan.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: