News

Enam juru parkir liar di Banda Aceh ditertibkan

Dishub Kota Banda Aceh kembali menertibkan enam orang Juru Parkir (Jukir) liar musiman di sepanjang Jalan Teuku Iskandar, Ulee Kareng, kota setempat.
Ilustrasi, Polisi sikat 7 juru parkir liar di Aceh Utara, Juni 2021. (ist)

POPULARITAS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali menertibkan enam orang juru parkir (Jukir) liar musiman di sepanjang Jalan Teuku Iskandar, Ulee Kareng, kota setempat.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022) menuturkan, penertiban tersebut dilakukan pada Rabu (13/4/2022) malam.

Kata Mahdani, Jukir liar tersebut berjaga pada malam hari yang mulai ramai pembeli di kawasan pertokoan yang menjual pakaian untuk lebaran.

Mahdani menjelaskan, Jukir liar yang ditertibkan pada malam tersebut langsung didata dan diberikan rompi parkir resmi serta izin sementara untuk menjadi Jukir resmi Dishub Banda Aceh.

“Jukir liarnya langsung kita minta KTPnya untuk didata menjadi Jukir resmi sementara,” tutup Mahdani.

Shares: