News

Empat Kurir Sabu di Aceh Utara Ditangkap

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria diduga kurir narkoba serta mengamankan 1,6 kilogram sabu-sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Darmawanto mengatakan, keempat pelaku ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda di kawasan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Empat pelaku masing- masing berinisial Am (33), SB (35), Ai (25) dan An (45). Mereka semuanya warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara,” kata AKP Darmawanto seperti dilansir lamam Antara, Rabu (10/3/2021).

AKP Darmanto mengatakan penangkapan berawal saat pelaku Am dan SB melintas di kawasan Matang Bugak, Aceh Utara, mengendarai sepeda motor pada Senin (8/3) sekira pukul 15.00 WIB.

Polisi, kata AKP Darmawanto, menghentikan serta menggeledah keduanya. Dari penggeledahan tersebut ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 1,36 gram.

Dari pengakuan keduanya, kata AKP Darmanto, narkoba tersebut hendak diantarkan ke orang lain. Am dan SM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku Ai.

“Kemudian, petugas menangkap Ai di rumahnya di kawasan Tanoh Jambo Aye, serta mengamankan 1,5 kilogram sabu-sabu. Narkoba tersebut disembunyikan di akar pohon kelapa dekat rumah Ai,” kata AKP Darmanto.

Selanjutnya, kata AKP Darmanto, dari pengembangan perkara ditangkap pelaku An beserta barang bukti 0,88 gram sabu-sabu. Narkoba tersebut diamankan dari saku celananya.

“Kini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas masih mengejar seseorang berinisial A yang diduga pemilik barang terlarang tersebut,” kata AKP Darmanto.

Shares: