EkonomiNews

Ekspor kopi arabika dari Aceh minim

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, nilai ekspor non minyak dan gas bumi (migas) yang menjadi andalan Aceh, yakni kopi Arabika melalui pelabuhan di provinsi tersebut hingga semester I 2018 masih minim yakni baru senilai 252 dolar Amerika Serikat.
Bea Cukai Banda Aceh Bentuk Satgas Ekspor
Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) : Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, nilai ekspor non minyak dan gas bumi (migas) yang menjadi andalan Aceh, yakni kopi Arabika melalui pelabuhan di provinsi tersebut hingga semester I 2018 masih minim yakni baru senilai 252 dolar Amerika Serikat.

Kepala BPS Aceh, Wahyudin di Banda Aceh, Sabtu mengatakan, nilai ratusan dolar AS itu sudah termasuk besar, jika dibanding periode yang sama tahun 2017.

“Jumlah 252 dolar AS itu, merupakan ekspor kopi selama Juni 2018. Bila dibanding semester I 2017, maka tercatat nihil dari pelabuhan di Aceh. Setiap tahun, memang lebih besar nilai ekspor kopi melalui pelabuhan luar dibanding di Aceh sendiri,” ujar dia.

Menurutnya, eksportir kopi baik di Aceh maupun luar provinsi paling utara di sumatera ini, lebih cenderung memanfaatkan pelabuhan luar seperti di Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

Hingga semester I 2018 untuk kelompok komoditi non migas yakni kopi, teh, rempah-rempah, terutama kopi berasal dari daerah dataran tinggi terletak di wilayah Tengah Aceh melalui pelabuhan luar Provinsi Aceh tercatat total 32,5 juta dolar AS.

Dari total jumlah tersebut, diantaranya kopi yang diekspor masih dalam kondisi belum dipanggang, dan tidak dihilangkan kandungan kafein, baik arabika dan robusta melalui Pelabuhan Belawan, Sumut, selama Juni tahun ini senilai 10,48 juta dolar AS.

“Infrastruktur pelabuhan di Aceh untuk mengekspor berbagai hasil komoditi baik pertanian dan perkebunan di Aceh, hingga kini belum memadai. Akibatnya, provinsi ini kehilangan nilai tambah dari kegiatan ekspor dari hasil buminya sendiri,” terang Wahyudin.

“Kita telah dorong pemerintah provinsi dan daerah melalui SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) dan SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota)?untuk memperhatikan sarana penunjang bagi kegiatan ekspor,” tuturnya lagi.

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdangangan Aceh, Nurdin mengaku, ada sederet manfaat yang bisa didapat, jika pelabuhan lokal dipakai sebagai pusat ekspor komoditi di “Tanah Rencong”.

Ia mengatakan, berbagai dampak positif yang didapat bagi daerah pengekpor, seperti terserapnya tenaga kerja lokal dan tumbuhnya perekonomian di sekitar pelabuhan.

Namun, lanjutnya, suatu pelabuhan harus memiliki kepastian, dan berkesinambungan jadwal keberangkatan kapal. “Jika ekspornya lewat Belawan, maka keuntungan itu didapat oleh Sumatera Utara,” katanya. (aceh.antaranews.com)

Shares: