News

Dugaan persekongkolan pembatalan tender optimalisasi Makam Khatib Langgien

Proses pembatalan tender paket pemugaran makam ulama pengarang Kitap Lapan di Gampong Langgieng disinyalir penuh intrik dan persekongkolan.
Lokasi makam Tgk Ahmad Khatib Langgieng, di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Proses pembatalan tender paket pemugaran makam ulama pengarang Kitap Lapan di Gampong Langgieng disinyalir penuh intrik dan persekongkolan.

Praktis, peserta tender yang tercatat sebagai perusahaan penawar terendahpun berupa CV Surya Wahana Gasindo melayang surat keberatan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) akibat membatalkan lelang paket pemugaran makam ulama itu.

Paket itu sendiri berjudul “Optimalisasi/Pematangan Lahan Komplek Makam Tgk. Akhmad Khatib Langgien” dengan Pagu 500.440.111 bersumber Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2022, Dipa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya.

Pada paket yang telah dibatalkan itu, CV Surya Wahana Gasindo tercatat sebagai perusahaan penawar terendah dengan nilai tawaran Rp 381.014.028 dari dasar Pagu 500.440.111 dengan besaran penghematan atau saving anggaran Rp 119 juta.

Sedangkan tiga peserta tender lainnya yang juga memasukkan dokumen penawaran, hanya melakukan pemotongan harga mulai dari Rp 16 juta, Rp 6 hingga Rp 3 juta.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh popularitas.com, CV Surya Wahana Gasindo atau peserta tender penawar terendah itu melayangkan surat keberatan atas pembatalan tender paket tersebut ke Kepala UKBPJ Pidie Jaya.

Surat keberatan yang ditandatangani oleh Wakil Wakil Direktur CV surya Wahana Gasindo itu, perserta tender penawar terendah itu mengurai lima poin yang dipertentangkan.

Dalam surat keberatan tersebut memuat tentang dugaan persengkongkonglan pada pembatalan pelelangan paket optimalisasi makam Ulama Tgk Akhmad Khatib Langgieng, mulai dari beberapa kali dilakukan perpanjangan waktu evaluasi hingga berujung pembatalan tender.

Adapun poin-poin yang dipertentangkan. diicurigai telah terjadi perbuatan melawan hukum dan improsedural dengan pembatalan pelelangan paket dengan alasan yang tidak subtansional dan tidak mencerminkan profesionalisme Kelompok Pemilihan (Pokmil).

Selanjutnya, perbuatan yang merugikan kami (CV surya Wahana) sebagai urutan penawar pertama dalam tender yang berlangsung dengan peluang keluar sebagai pemenang paket pekerjaan menjadi dibatalkan dengan alasan yang tidak masuk akal.

Ketiga, runtutan peristiwa yang tidak wajar dalam pelaksanaan tender dimaksud yang mengalami memperpanjang masa evaluasi beberapa kali dari waktu rencana awal dan seketika menjadi pembatalan paket yang harusnya dari awal pelaksanaan persiapan pelelangan maupun dalam tahapan awal pelaksanaan lelang.

Keempat, apakah kami (CV surya Wahana) sebagai urutan pertama penawar paket dimaksud dan penawar bukan sebagai yang “diarahkan” sebagai pemenang paket dimaksud sehingga dikalahkan dengan cara yang tidak etis tersebut.

Poin terakhir berbunyi, dan bila hal terkait tidak seperti yang disebutkan di atas adalah tidak berdasar maka pembatalan tender dimaksud murni kesalahan dokumen yaitu Bill Of Quantity (BOQ) yang merupakan bagian dokumen pemilihan ini mencerminkan ketidakprofesionalan Pokmil dalam persiapan dokumen sehingga kopetensi Pokmil adalah sangat diragukan.

Mendapati adanya surat keberatan ihwal pembatalan tender tersebut, anehnya alih-alih menjawab sanggah peserta tender dengan memberikan penjelasan terkait pembatalan pelelangan paket tersebut.

UKPBJ malah hanya menforward atau meneruskan surat dari Pengguna Anggaran (PA) paket Optimalisasi Makam Ulama tersebut.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pidie Jaya, Bahagia yang dikonfirmasi wartawan, membantah adanya membenarkan adanya dugaan persengkongkolan dalam pembatalan tender optimalisaso makam ulama, namun dia mengakui ada peserta tender yang melayangkan surat keberatan pembatalan tender paket tersebut.

Dikatakan, bahkan dia telah menjawab surat keberatan dari peserta tender tersebut hanya dengan meneruskan surat dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya.

“Kalau surat keberatan itu sudah saya terima secara pribadi (lewat pesan Whatshapps) kalau dari POS belum dikirim. Dan sudah saya balas dengan surat dari Pengguna Anggaran,” kata Bahagia, Senin (18/4/2022).

Dia juga mengingatkan, seharusnya peserta tender tersebut memahami dengan paktaintegritas yang ada di laman LPSE Pidie Jaya.

“Maksudnya begini, itukan belum diumumkan pemenang, cuma kami batalkan ada kesalahan RAB dari PA (Pengguna Anggara), bukan kesalahan dari Pokja,” jelasnya.

Namun usai dokumen tersebut nanti telah rampung diperbaiki. Maka paket optimalisasi makam Tgk Akhmad Khatib Langgien itu akan kembali ditayangkan, bahkan perusahaan itu dipersilahkan untuk kembali mengikuti tender tersebut.

Diapun merasa tidak harus menanggapi surat keberatan dari rekanan itu, disebabkan belum ada yang dirugikan.

“Seandainya ada kerugian negara wajar dilapor. Kemanapun boleh dilapor kalau memang ada kerugian negara,” jelasnya..

“Mungkin karena ada satu dua orang dibelakang (backing dari rekanan), mau bikin ributkan, itu tidak paham kami,” tambah Bahagia.

Sebelumnya diberitakan, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pidie Jaya, membatalkan proses tender untuk sebuah paket pekerjaan optimalisasi lahan komplek makam.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pidie Jaya, Bahagia saat dikonfirmasi wartawan berdalih, alasan pembatalan tender paket optimalisasi/pematang lahan komplek makam Tgk Ahmad Khatib Langgien, dikarenakan adanya surat dari Pengguna Anggaran (PA) membatalkan proyek yang sudah ditender itu.

“PA (Kepala Dinas Pendidikan) mengirim surat pembatalan ke kami (UKPBJ), kami telusuri, ada kesalahan RAB pada HPS dari dinas. Sehingga tender ini harus dibatalkan,” kata Bahagia.

Bahagia mengakui, pihaknya lupa mengupload surat pembatalan dari PA dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya. Sehingga ada rekanan yang beranggapan pembatalan ini dilakukan sepihak oleh UKPBJ Pidie Jaya.

“Rekanan keberatan karena kami membatalkan secara sepihak, rupanya waktu pembatalan itu kami lupa mengupload surat dari dinas itu. Jadi anggapannya Pokja membatalkan,” pungkasnya.

Shares: