News

Dua Remaja Terciduk Bawa Sabu 2 Kilo di Aceh Timur

Warga Aceh Tamiang ditangkap bersama sabu 1,3 kilogram
Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (ANTARA/Shutterstock)

POPULARITAS.COM – Personel Polres Aceh Timur menangkap dua remaja di jalan Medan- Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur, karena membawa sabu seberat 2 kilogram.

Kedua remaja itu berinisial MK (21) asal Desa Matang Nibong Kecamatan Madat, dan temanya WN (21) warga Desa Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Kasubbag Humas Polres Aceh Timur, Iptu Agusman Said Nasution mengungkapkan, mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa dua remaja itu sedang dalam perjalanan untuk mengantar sabu ke pemiliknya, mendengar informasi tersebut petugas bergegas mengikuti target tangkapan.

Namun di perjalanan tersangka menyadari sedang dibuntuti polisi, lalu polisi berusaha memberhentikan kendaraan tersangka namun tak diindahkan, tak sampai disitu polisi berusaha mengejar namun tersangka terjatuh ke badan jalan.

“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas di jalan, tapi mereka terjatuh dan terhempas ke jalan karena mengendarai kecepatan tinggi, mengakibatkan kaki kanan seorang tersangka patah,” kata Iptu Agusman, Selasa (24/8/2021).

Lanjutnya, setelah berhasil ditangkap, dari tangan tersangka petugas mendapati barang bukti berupa sabu seberat dua kilogram yang dibungkus  kemasan teh hijau dan berbalutan kantong plastik warna merah. Selanjutnya sabu dan tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka yang kakinya patah telah diberikan perawatan medis dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik terkait sabu yang dibawa mereka. Untuk pemilik sabu sedang dalam pengembangan penyidik,”  pungkasnya.

Editor: dani

Shares: