News

Dua Pria Ini Nekat Curi Sepmor di Kantor Bupati Pidie Jaya

Tersangka pencuri sepeda motor yang diamankan Polres Pidie Jaya. (ist)

MEUREUDU (popularitas.com) – Personel Polres Pidie Jaya menangkap dua pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor di Kantor Bupati Pidie Jaya.

Tersangka curanmor itu berinisial BI (38) dan RI (35) yang sama-sama tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. Keduanya ditangkap personil Polisi, pada Selasa 4 Februari 2020.

“Kedua pelaku diamankan saat berupaya mencuri motor Supra X 2358 AF, milik Dinas PU Pidie Jaya,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar kepada pupularitas.com, Selasa 4 Februari 2020.

Sebelum berhasil mengamankan tersangka tersebut, personil Satreskrim Pidie Jaya, saat itu sedang melakukan patroli usai menerima informasi pencurian itu. Kemudian melihat dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Saat melakukan pengintaian, petugas melihat kedua orang yang mencurigakan itu sedang berusaha mencuri motor,” jelasnya.

Melihat aktifitas pelaku maling motor  dengan menggunakan kunci T itu sedang beraksi, petugas Polisi langsung bergerak menangkap tersangka.

Seorang tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan saat hendak diamankan, yang berakibat pihak petugas terpaksa harus melumpuhkan tersangka dengan tembakan terukur di bagian kaki, sehingga harus dilarikan ke RSUD Pidie Jaya.

“Tersangka mengaku ke petugas sudah sering melakukan tindak pidana pencurian motor di wilayah hukum Polres Pidie Jaya,” ungkapnya.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat hendak melancarkan perbuatanya itu.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie Jaya, untuk penyelidikan lebih lanjut. *(C005)

Shares: