News

Dua Pemian Gim Higgs Domino di Aceh Utara Dicambuk

Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko
Ilustrasi. Algojo saat melaksanakan eksekusi hukuman cambuk. (Fadhil/popularitas)

POPULARITAS.COM – Kejari Aceh Utara, melakukan eksekusi uqubat cambuk terhadap dua terpidana Jarimah Ta’zir kasus judi chip gim higgs domino, di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (30/9/2021).

Kedua remaja itu yaitu, Jalaluddin (24) asal Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan Aminullah (19) warga Lubuk Mane, Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.

Baca: Jeratan pidana gim Higgs Domino Island apakah efektif?

Mereka ditangkap sedang asik main game online chip domino di sebuah warung kopi di Panton Labu.

Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati kepada wartawan mengatakan, kedua pemuda itu dicambuk berdasarkan hasil putusan mahkamah syar’iyah pada 3 Agustus 2021, masing – masing dicambuk sebanyak enam kali setelah dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.

“Sebelum pelaksanaan kegiatan dimaksud para terdakwa terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter di puskesmas dan kegiatan juga berlangsung menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Editor: dani

Shares: