News

Dua Pelaku Pemerkosa IRT di Kebun Sawit Aceh Singkil Ditangkap

Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dua pria mabuk pelaku pemerkosa ibu rumah tangga di kebun sawit di Aceh Singkil ditangkap satuan Personel Polres Aceh Singkil. Kedua pelaku tersebut ialah berinisial DSL (27) dan JT (32) warga kecamatan Singkohor, Aceh Singkil. Sementara korbannya ialah LS (39).

Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya menggunakan motor.

Saat melintas di perkebunan sawit, korban diberhentikan oleh dua pelaku dalam keadaan mabuk. Lalu pelaku memukul korban hingga tak berdaya.

“Saat melintas di kawasan perkebunan sawit sepi korban yang sendirian pakai motor diberhentikan dua lelaki tak dikenal yang berboncengan dalam keadaan mabuk,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2020.

Setelah sempat menganiaya korban, kata dia, kedua pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergantian. Keduanya sempat berpindah tempat untuk masuk ke dalam kebun sawit.

“Saat korban melihat ada warga akhirnya lompat dari motor hingga cedera dan teriak minta tolong,” ungkapnya.

Saat itulah, kata Agus, aksi bejat kedua pelaku ini diketahui warga di sekitar lokasi. Warga pun akhirnya mengejar kedua pelaku yang diketahui membawa kabur motor korban karena ketakutan.

“Akhirnya pelaku tertangkap beserta barang bukti dua motor milik pelaku dan korban. Petugas juga mengamankan satu setel pakaian korban saat kejadian, kasus ini masih dalam proses lanjut Polres Aceh Singkil,” ujarnya. (dani)

Shares: