News

Dua pelajar diciduk di pantai Simeulue

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue, Aceh, menangkap dua pelajar sedang duduk di pantai karena bolos saat jam belajar.
Tim Satpol PP Simeulue saat mengamankan pelajar yang duduk di Pantai Lasikin, Kabupaten Simeulue, Aceh, Senin (14/2/2022). (ANTARA/HO/Satpol PP Kabupaten Simeulue)

POPULARITAS.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue, Aceh, menangkap dua pelajar sedang duduk di pantai karena bolos saat jam belajar.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan penangkapan pelajar tersebut saat tim Satpol PP Simeulue menggelar patroli rutin di sejumlah tempat dan pantai yang disinyalir ada anak sekolah.

“Adik-adik ini diamankan saat sedang duduk di pantai Lasikin pada saat jam belajar,” kata Dodi Juliardi Bas, dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022).

Setelah diamankan, kata Dodi Juliardi Bas, kedua pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue untuk pembinaan.

“Kami beri arahan kepada mereka untuk tidak mengulangi bolos sekolah,” ucap Dodi Juliardi Bas.

Dodi Juliardi Bas mengimbau masyarakat melaporkan jika melihat ada anak sekolah berkeliaran maupun duduk di warung dan pantai saat jam belajar.

“Kami mengajak masyarakat turut serta memberi informasi jika ada pelajar yang bolos jam sekolah,” ucap Dodi Juliardi Bas.

Shares: