HukumNews

Dua laki-laki dan seorang perempuan ditangkap saat pesta seks di Simeulue

Dua laki-laki dan seorang perempuan ditangkap saat pesta seks di Simeulue
Ilustrasi pesta seks. Foto: net

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan saat pesta seks dan minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi mengatakan, penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, kabupaten setempat pada Rabu (29/6/2022).

“Penangkapan dilakukan bersama masyarakat dan juga dibantu TNI dan Polri. Penangkapan atas dasar laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang melanggar hukum di rumah tersebut,” kata Dodi Juliardi, Rabu (29/6/2022).

Dodi Juliardi mengatakan dua pria yang ditangkap yakni berinisial KP (31) dan IPR (24). Sedangkan perempuan berinisial SH (25). Bersama mereka turut mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

“Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna proses hukum lebih lanjut,” kata Dodi Juliardi Bas. (ANT)

Shares: