HeadlineNews

Dua Jenazah Korban Perdagangan Manusia Asal Bireuen Dipulangkan Melalui Medan

Pemerintah Aceh Tanggung Pemulangan Dua Jenazah Asal Bireuen dari Medan

POPULARITAS.COM – Dua jenazah anak buah kapal yang diturunkan dari kapal berbendera China di Perairan Batam, Kepulauan Riau akan dipulangkan menggunakan pesawat, Senin (17/8/2020). Keduanya diduga merupakan korban perdagangan yang meninggal saat sedang bekerja.

Keluarga korban, Munir mengatakan, kedua jenazah tersebut akan diberangkatkan dari Bandara Batam menuju Kuala Namu, Medan pukul 14.00 WIB. “Setelah itu akan dibawa menggunakan ambulans,” kata Munir, Minggu (16/8/2020).

Munir saat ini masih berada di Batam untuk menunggu proses pemulangan kedua korban. Masing-masing tas nama Syakban (22) dan Musnan (26), warga Gampong Pante Paku, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

“Biaya pesawat ditanggung perusahaan,” jelasnya.

Kedua jenazah tersebut diperkerjakan oleh perusahaan PT SMB. Diduga perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk dipekerjakan ke luar negeri.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sudah menahan dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang, terkait dengan pemulangan tiga mayat anak buah kapal warga negara Indonesia dari kapal China, dua di antaranya warga Aceh.

“Tim mengamankan dua tersangka, J merupakan direktur PT SMB dan E bekerja sebagai manager HSE di PT itu,” kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt, di Batam, Jumat (14/8/2020) dilansir Antara.

Ia menyampaikan, tersangka menggunakan modus yang sama dengan kasus perdagangan orang sebelumnya. PT SMB melakukan rekrutmen warga, termasuk tiga orang korban yang meninggal, dan menetapkan mereka sebagai pekerja migran Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera asing.

Para korban lalu diberangkatkan ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019. Tiga korban dikabarkan meninggal pada awal Agustus 2020, dan jenazah diserahkan di Pelabuhan Batuampar menggunakan perahu pancung yang menjemput dari kapal ikan asing di OPL.

“Ini menjadi keprihatinan kita, masih ada warga negara kita yang menjadi ABK tapi melalui rekrutan yang tidak legal,” kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Arie Dharmanto, menyatakan perusahaan SMB tidak mengantongi izin merekrut tenaga kerja untuk dipekerjakan sebagai anak buah kapal.

“Pada 2005 sempat kerja sama yang berlaku 5 tahun. Pada 2018 ada moratorium, artinya dihentikan, tidak lagi mengirim tenaga kerja sebagai ABK. Izin enggak ada,” kata dia

Selain tiga orang korban ABK yang meninggal, diketahui masih terdapat sekitar 20 orang ABK lagi yang berada di kapal asing itu. Polisi masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kapal ikan asing.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri mengaku, pemerintah Aceh akan membantu biaya pemulangan dari Kuala Namu, Medan ke rumah duka di Gampong Pante Paku.

“Karena ongkos pesawat dari Batam ke Medan ditanggung perusahaan, kita tanggung penjemputan dari Medan sampai ke rumah duka,” kata Alhudri.

Katanya, Senin (17/8/2020) akan diproses pemulangan kedua jenazah tersebut dari Medan menuju ke kediaman korban.[acl]

Shares: