HukumNews

Dua Agen Togel di Pidie Jaya Dicokok Polisi Saat Tunggu Pelanggan

MEUREUDU (popularitas.com) – Dua agen penjual judi toto gelap (Togel) di Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, diringkus polisi.

Tersangka berinisial MG (68) dan MY (41) merupakan warga Gampong Reuseb, Trienggadeng. Keduanya diciduk pada Kamis, 16 Januari 2020, sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar menyebutkan agen judi togel (Maisir) itu diringkus saat menunggu pelanggan di salah satu warung, di pasar Keude Trienggadeng.

“Saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 311.000 serta dua unit hp,” kata Iptu Dedy Miswar, Jumat, 17 Januari 2020.

Penangkapan diawali oleh dari masyarakat, ikhwal maraknya tindak pidana Maisir yang dilakukan tersangka di Kecamatan Trienggadeng itu.

Tak menunggu lama usai memperoleh informasi itu, Tim Opsnal Reskrim yang dikomandoi langsung Kasatreskrim Iptu Dedy Miswar, langsung bergerak menuju lokasi perjudian togel tersebut.

Kini kedua tersangka yang dijerat dengan Qanun Jinayah itu, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.* (C-005)

Shares: