News

DPRK: Proses Belajar Daring di Banda Aceh Harus Dievaluasi

DPRK: Proses Belajar Daring di Banda Aceh Harus Dievaluasi
Ilustrasi. Foto radarsolo

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi IV DPRK Banda Aceh meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk mengevaluasi proses belajar mengajar dengan sistem daring pada tahun ajaran 2020/2021.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia menyebutkan, evaluasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas belajar anak didik, meski dengan sistem jarak jauh. Evaluasi yang dimaksud adalah soal perangkat IT yang bakal digunakan saat proses daring.

“Kita sudah memberi arahan ke pihak dinas, proses daring benar-benar dilakukan evaluasi. Selain itu juga menekankan adanya parsisipasi dari orang tua, apapun ceritanya ada peran guru di setiap pembelajaran, dalam konsep daring ini itu yang harus diambil alih oleh orang tua,” ujar Tati saat dihubungi popularitas.com, Senin (6/7/2020).

Ia menyebutkan, dalam rapat dengan Disdikbud Kota Banda Aceh dan pihak terkait lainnya pekan lalu, diputuskan bahwa pusat ibu kota Provinsi Aceh ini tetap menerapkan proses belajar daring pada tahun ajaran mendatang.

Menurutnya, salah satu pertimbangan dilakukan proses belajar daring karena kasus positif Covid-19 di Kota Banda Aceh cenderung meningkat dalam dua pekan ini. Karena itu, Forkopimda Banda Aceh tak mau mengambil resiko dengan mengaktifkan sekolah tatap muka.

“Kurang lebih sekitar 6 atau 4 hari lalu, keputusannya bahwa Komisi IV di Kota Banda Aceh dengan peningkatan kasus Covid-19 maka diputuskan untuk SD, dan juga SMP, itu melakukan daring atau jarak jauh,” jelas Tati.

Kata Tati, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk SD dan SMP, sedangkan SMA akan diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. Sementara untuk madrasah, mulai ibtidayah hingga aliyah juga bakal diatur oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.

“Kita ada mempertanyakan ke pihak dinas, bagaimana keseragaman kebijakan antara sekolah-sekolah di bawah Kemenag dengan kita, tetapi memang kita melihat ada sedikit yang berbeda, tetapi itu tidak hak domain kita,” pungkasnya. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: