HeadlineNews

DPRK Pidie Jaya Panggil Komisioner Baitul Mal yang Comot Zakat Gharim

Anggota Komisi A DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail. (popularitas/Nurzahri)

POPULARITAS.COM – DPRK Pidie Jaya, akan memanggil ketua dan Komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) setempat, yang diduga menguras zakat senif Gharim untuk diri sendiri di tahun 2020.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Kata dia secara etika, langkah komisioner yang mengambil zakat gharim di BMK setempat kurang tepat.

“Itu salah, tapi supaya jangan berprasangka yang tidak baik, maka akan kita panggil mereka. Kemudian jikapun dibenarkan secara aturan, secara etika tidak baik,” kata Nazaruddin.

Dia juga akan mempelajari tata tertip Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, guna mengetahui tindak pencomotan zakat gharim oleh komisioner BMK untuk diri sendiri itu melanggar kode etik atau tidak.

“Hasil pemanggilan itu, rekomendasinya akan kita sampaikan ke Bupati, karena sanksi dan segala macam yang berhak adalah Bupati,” jelasnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Hasan Basri  mengatakan, tindakan tiga komisioner yang mengambil zakat gharim untuk diri sendiri harus diusut.

“Ini harus diusut. Jika bisa komisioner harus di berhentikan, dan akan kita panggil mereka,” ungkap Hasan Basri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah Komisioner Baitul Mall Kabupaten Pidie Jaya, disinyalir mencomot dana zakat senif Gharim untuk diri sendiri di tahun 2020.

Data yang diperoleh popularitas.com, total anggaran zakat senif Gharim di Baitul Kabupaten (BMK) Pidie Jaya, tahun 2020 berjumlah Rp 47,7 juta yang dibagi untuk 12 orang penerima, tiga diantaranya adalah komisioner BMK dan satu istri dari Ketua BMK setempat, berupa Ummi Tihajar.

Editor: dani

Shares: