News

DPRK Banda Aceh Setujui Pengesahan APBK 2020 Rp1,417 Triliun

BANDA ACEH (popularitas.com) – DPRK Banda Aceh menyetujui pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2020 dengan komposisi pendapatan Rp1,415 triliun dan belanja Rp1,417 triliun.

Persetujuan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja tersebut disampaikan fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh dalam sidang paripurna di Banda Aceh, Kamis.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman serta unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)

Adapun fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh yang menyetujui pengesahan APBK 2020 yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Nasdem dan Partai Nanggroe Ace (PNA), serta Fraksi PPP Partai Aceh

Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Aulia Afridzal mengharapkan pemerintah kota harus mampu mengoptimalkan anggaran pendapatan dan belanja 2020 untuk kemakmuran dam kesejahteraan masyarakat.

“Kepada satuan kerja perangkat daerah yang mengelola anggaran, hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta disiplin anggaran,” kata Aulia Afridzal.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh Teuku Arief Khalifah mengatakan pihaknya menerima pengesahan APBK 2020 dengan harapan mampu meningkatkan perekonomian yang berimbas pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, kami berharap pelaksanaan APBK 2020 juga mampu menjawab persoalan-persoalan masyarakat. Dengan demikian, anggaran belanja dan pendapatan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat Kota Banda Aceh,” kata Teuku Arief Khalifah.*  (ANT)

Shares: