NewsPolitik

DPRK Aceh Tamiang Gelar Pansus Pantau Penanganan Covid-19

DPRK Aceh Tamiang Gelar Pansus Pantau Penanganan Covid-19
Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang, M Nur

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap sejumlah permasalahan tentang dampak wabah Covid-19 dari daerah pemilihan masing–masing.

Ada tiga Pansus dibentuk. Untuk Pansus 1 meliputi wilayah pemilihan 1 dengan koordinator Wakil Ketua I DPRK, Fadlon. Pansus 2 langsung dipimpin Ketua DPRK, Suprianto dan Pansus 3 bertindak sebagai koordinatornya adalah Wakil Ketua II, M.Nur. Sementara anggota Pansusnya adalah anggota Dewan dari daerah pemilihannya masing – masing.

Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang, M Nur mengatakan, terkait pelaksanaan Pansus tentang Covid-19 tersebut, untuk tim Pansus 1 membidangi kesehatan, tim Pansus II membidangi ekonomi serta tim Pansus III yang dipimpinnya ini membidangi persoalan jaring pengaman sosial.

Dijelaskannya, Pansus tentang Covid-19 ini dalam upaya melakukan pemantauan dan pengawasan apa yang sudah dilaksanakan pemerintah. Maupun menjaring aspirasi dari masyarakat terhadap dampak Covid-19 tersebut.

“Pansus ini bukan hanya meminta keterangan dari instansi pemerintah, tapi langsung terjun ke lapangan,” kata M Nur, Senin (6/7/2020).

Lanjutnya, adapun pemantauan yang dilaksanakan tim Pansus DPRK Aceh Tamiag berkaitan penerimaan bantuan Covid, pengaman sosial apa saja yang sudah dilakukan di masyarakat dan dampak ekonomi yang timbul dari pandemi Covid-19.

“Termasuk juga pemantauan anggaran yang sudah dikucurkan Pemkab Aceh Tamiang untuk pencegahann Covid-19 dari sumber dana bantuan tidak terduga senilai Rp 3 milyar,” tutupnya.[acl]

Reporter: Yusri

Shares: