NewsWisata

DPRD Medan konsultasi regulasi wisata halal di Banda Aceh

Ketua Komisi III beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengunjungi Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh terkait penerapan wisata halal, Kamis (11/11/2021).
Masjid Raya Baiturrahman, salah satu ikon Kota Banda Aceh. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi III beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengunjungi Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh terkait penerapan wisata halal, Kamis (11/11/2021).

Dalam kesempatan itu, rombongan disambut oleh Sekretaris Dispar Kota Banda Aceh, Muhammad Ridha, Kabid Promosi dan Pemasaran Triansyah Putra, Kasi Promosi Iin Humaira beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution mengatakan bahwa pada  kunjungan ini, pihaknya ingin berkonsultasi terkait regulasi dalam penerapan wisata halal di Kota Banda Aceh.

Saat ini, kata Rahman, pihaknya masih sulit dalam melakukan penerapan wisata halal di Kota Medan seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkait penerapan wisata halal di Danau Toba beberapa waktu lalu.

“Kami mencoba untuk mengkomperasi terkait apa yang pernah coba dilakukan oleh gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi soal wisata halal yang diterapkan di Danau Toba, tetapi karena masyarakat di sana belum bisa menerima program tersebut sehingga belum bisa terealisasi,” jelasnya.

Adapun terkait label halal, kata Rahman, di Kota Medan memang sudah ada, terutama bagi pelaku UMKM, di mana mereka sudah ada label halal yang dikeluarkan MUI setempat.

“Harapan kami tentu nanti ketika qanun yang sedang dibahas bisa selesai dan kami akan berkunjung  kemari lagi, sehingga kami bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait penerapan wisata halal di Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dispar Kota Banda Aceh Muhammad Ridha mengaku, saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK sedang menggodok Qanun terkait Pariwisata Halal.

“Sudah beberapa kali kami ikut pertemuan dengan Banleg DPRK Banda Aceh, dan insyaAllah dalam waktu dekat Qanun Tentang Pariwisata Halal akan diparipurnakan,” pungkasnya. []

 

Shares: