NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA usul SKPA kembali hadir secara offline saat paripurna

Ketua Komisi VI DPR Aceh, Irawan Abdullah meminta agar seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kembali hadir secara offline saat paripurna DPRA.
Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah. (Tangkapan layar Youtube DPR Aceh)

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi VI DPR Aceh, Irawan Abdullah mengusulkan agar seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kembali hadir secara offline saat rapat paripurna DPRA.

Hal tersebut disampaikan Irawan Abdullah dalam rapat paripurna DPRA pekan lalu, sebagaimana dikutip dari kanal Yotube DPR Aceh pada Kamis (21/4/2022).

“Saya mengusulkan sesuai kondisi saat ini kita pandemi Covid-19 sudah menurun, mungkin sebaiknya dalam rapat paripurna ke depan sudah bisa kembali seluruh SKPA hadir dalam ruang paripurna,” kata Irawan Abdullah.

Menurut anggota DPRA dari Dapil Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang ini, kehadiran langsung pimpinan SKPA ke ruang DPRA akan lebih baik guna menyerap persoalan-persoalan maupun masukan dari peserta rapat.

“Sehingga setiap persoalan akan lebih mudah dipahami, dan penyampaian-penyampaiannya lebih serius untuk didengarkan,” kata Irawan Abdullah.

Seperti diketahui, DPR Aceh sejak dua tahun terakhir menggelar rapat paripurna secara terbatas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, para pimpinan SKPA juga diminta mengikuti jalannya rapat secara virtual.

Shares: