NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA Umumkan Delapan Fraksi

DPRA. (antara)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan delapan fraksi untuk periode 2019-2024 mendatang. Sementara satu fraksi urung disahkan karena dalam sengketa internal.

Pengumuman fraksi di DPRA ini dibacakan Pimpinan DPRA Dahlan Jamaluddin dalam sidang paripurna di ruang utama gedung parlemen tersebut, Senin, 14 Oktober 2019 malam.

Ke delapan fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Aceh yang dipimpin Tarmizi atau Panyang, Fraksi Demokrat dipimpin HT Ibrahim, Fraksi Partai Golkar dipimpin Ali Basrah, dan Fraksi Gerindra dengan Ketua Abdurrahman Ahmad.

Selanjutnya Fraksi Persatuan Pembangunan dipimpin Ikhsanuddin MZ, Fraksi PAN dipimpin Muchlis Zulkifli, Fraksi PKS diketuai Zainal Abidin, dan Fraksi PKB-PDA yang dipimpin Tgk Syarifuddin dari PKB.

Fraksi ke sembilan adalah PNA. Namun, sidang yang dipimpin Dahlan Jamaluddin tersebut urung membacakan struktur fraksi ini karena masih dalam sengketa internal. Dahlan selaku pimpinan DPRA menyebutkan tindakan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik, yang menyebutkan partai politik harus mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi badan hukum.

Dilema yang dihadapi PNA juga telah dijelaskan dalam Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan penyelesaian perselesihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.

Dahlan selaku pimpinan definitif DPRA yang ditunjuk PA, bersama Dalimi (Demokrat), Hendra Budian (Golkar), dan Safaruddin (Gerindra), berharap agar PNA dapat menyelesaikan konflik internal tersebut melalui musyawarah. Hal ini dinilai penting karena PNA yang memiliki ketercekupan wakil di DPRA juga berhak membentuk satu fraksi untuk periode berjalan.

Seperti diketahui, pada periode sebelumnya DPRA hanya memiliki Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PNA/PDA, dan Fraksi Gerindra/PKS. Dengan terbentuknya delapan fraksi ini, berarti ada wajah fraksi baru di parlemen yaitu Fraksi Gerindra yang berdiri sendiri, Fraksi PKB/PDA dan Fraksi PKB/PDA. Jika permasalahan internal partai lokal PNA selesai, maka DPRA juga memiliki Fraksi PNA.* (RED)

Shares: