News

DPRA Sebut Anggaran Untuk Penanganan Kekerasan Anak tak Cukup

DPRA. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan angka kekerasan seksual terhadap anak yang tinggi tidak diikuti oleh anggaran yang tinggi terhadap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) saat ini yang masih sangat kecil.

Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian mengatakan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Pemerintah Aceh bersama pihak terkait harus memberi perlindungan kepada anak.

“Penganggaran yang ada saat ini hanya Rp18,9 miliar, ini menjadi kewajiban oleh Pemerintah Aceh dalam melindungi anak melalui proses penganggaran, itu penting untuk itu dilakukan,” katanya dalam keterangan, Selasa (19/10/2021)

Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra, mengatakan sangat mendukung 13 tim inisiator yang dibentuk DPRA. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat sipil.

“Masyarakat juga harus tau apa yang menjadi permasalahan selama ini dalam Qanun Jinayah. Kita terus mendukung untuk memastikan kebijakan yang benar-benar  melindungi anak dengan memperkuat qanun jinayah melalui revisi pasal-pasal yang dapat merugikan Anak,” tegasnya.

Direktur Flower Aceh, Riswati, mengapresiasi atas komitmen DPRA untuk melakukan penguatan Qanun Jinayah, dengan melakukan revisi pasal-pasal yang belum berpihak kepada Anak.

“Proses pengawalan kita semua harus terus berlanjut untuk memastikan agar proses pembahasan dan kebijakan yang diputuskan tersebut memberikan perlindungan komprehensif kepada Anak korban kekerasan seksual sebagaimana yang kita harapkan,” ujarnya.

Editor: dani

Shares: