News

DPRA pertanyakan kasus penggranatan rumah Ahmad Yani di Aceh Barat

DPRA pertanyakan kasus penggranatan rumah Ahmad Yani di Aceh Barat
Anggora DPR Aceh dari Fraksi Gerinda, saat bertemu dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Rabu, 31 Maret 2021

POPULARITAS.COM – Fraksi Gerinda DPR Aceh, mempertanyakan perkembangan kasus penggranatan rumah Ahmad Yani yang merupakan anggota DPR Kabupaten Aceh Barat dari partai tersebut.

Pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, MPhil, saat jenderal bintang dua tersebut, bersilatuhrahmi dengan Fraksi Gerinda DPR Aceh, yang dilangsungkan ruang aula fraksi, Rabu, 31 Maret 2021.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Aceh itu, jajaran Fraksi Gerinda, dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad, dan aggota, Khairl Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

Baca juga : Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Teror Granat Legislator di Aceh Barat

Dalam siaran persnya yang dikirimkan ke media ini, Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, menerangkan, dalam pertemuan itu, pihaknya mempertanyakan perkembangan kasus penanganan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Aceh, terkati kasus penggranatan rumah anggota partai Gerindra di Aceh Barat.

Sebelumnya diberitakan, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani yang berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. Sayangnya, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang.

Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu. “Kapolda memberikan jawaban itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan,” ujarnya.

Kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, lanjut Safaruddin, Fraksi Gerindra DPRA menyampaikan terima kasih atas sambutan dan atensi yang diberikan.
“Mudah-mudahan perihal (kasus pengranatan) ini cepat terungkap motifnya sehingga menjadi kabar baik bagi seluruh kader Gerindra dan partai politik manapun,” tambah Wakil Ketua DPRA ini.

Pada bagian akhir, pria yang akrab disapa Dhien Kallon ini juga berharap hendaknya setiap anggota dewan mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum ketika memperjuangan sesuatu atas keinginan rakyat. “Mudah-mudahan preseden buruk ini tidak mencederai demokrasi yang ada di Aceh,” tutup politikus muda asal Abdya tersebut.

Editor : Hendro Saky

Shares: