NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA: Pemerintah Aceh Harus Buka dan Transparan Soal Data Covid-19

Virus corona. TPX IMAGES OF THE DAY (via REUTERS/NEXU Science Communication)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Komisi V DPR Aceh yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan, M Rizal Falevi Kirani menyayangkan soal keterbukaan data pasien positif virus corona (Covid-19), yang dia nilai terlalu lambat di update oleh tim gugus tugas Covid-19 Aceh.

Apalagi, pemberian data tersebut tidak melalui satu pintu, seperti daerah-daerah lain. Ia juga menegaskan agar tim gugus tugas Covid-19 Pemerintah Aceh harus transparan dan tidak menyembunyikan fakta soal pasien yang terpapar virus corona.

“Pada tim gugus tugas agar mengeluarkan data yang valid, artinya yang pertama valid dan semua data itu harus di buka, dan jangan ada yang ditutupi. Jangan ada kekhawatiran yang lain,” kata Falevi kepada wartawan, Jumat, 1 Mei 2020.

Ia meyebutkan, data-data tersebut, misalnya soal data jumlah pasien penting diketahui oleh masyarakat. Agar masyarakat lebih waspada dan hal itu menurutnya juga bagian dari edukasi.

“Saya pikir ini untuk pelajaran dan edukasi masyarakat, semua itu harus dibuka dan transparan. Kita buka semua, ini juga menyangkut keselamatan Rakyat Aceh,” ujarnya.

Dari informasi yang dia peroleh, akses data pasien Covid-19 di tingkat gugus tugas Pemerintah Aceh sering amburadul. Bahkan, kerap berubah-ubah tanpa keterangan yang jelas. Apalagi, data soal hal tekhnis, misalnya ketersediaan alat pelindung diri untuk menghadapi penularan virus corona.

“Kita harap data itu tidak usah ditutupi dan tidak usah takut, semua harus dibuka,” ucapnya. (dani)

Shares: