NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA minta Pemprov Aceh bentuk tim terpadu tertibkan pertambangan ilegal

Pansus DPR Aceh temukan banyak perizinan tambang mangkrak
Ilustrasi, alat berat terparkir di area tambang emas ilegal di kawasan Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Aceh, Minggu (13/6/2021). ANTARA/Syifa Yulinnas/foc.

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal Falevi Kirani meminta Pemerintah Aceh membentuk tim terpadu khusus untuk penertiban pertambangan ilegal yang kini marak di Tanah Rencong.

“Saya pikir Gubernur Aceh perlu segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan tambang ilegal ini, terutama di kabupaten Pidie,” kata M Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Sabtu (2/7/2022).

Falevi mengatakan, pertambangan ilegal semakin hari terus terjadi di Aceh, khususnya di wilayah Pidie, bahkan telah memberikan dampak terhadap meninggalnya pekerja di lokasi tersebut.

“Hampir setiap saat ada yang meninggal akibat pertambangan, dan ini sudah menjadi hal yang biasa di kawasan tersebut,” ujarnya.

Menurut Falevi, tim terpadu perlu dibentuk mengingat selama ini rakyat di lokasi tambang juga kurang mendapatkan manfaat dari aktivitas itu, melainkan hanya menguntungkan para cukong (pemilik modal).

Karena, kata Falevi, selama para pemilik modal banyak membawa alat berat ke lokasi pertambangan ilegal tersebut, maka dari itu perlu dibentuk tim terpadu untuk menertibkannya.

“Kondisi ini bukan hanya terjadi di wilayah Pidie saja, melainkan juga ada di berbagai daerah lainnya di Aceh (seperti di Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan dan lainnya),” kata politikus PNA itu.

Falevi menambahkan, sikap tegas Pemerintah Aceh terkait hal ini sangat diperlukan, mengingat pemerintah daerah sudah kewalahan menangani tambang ini.

“Saya pikir Gubernur Aceh bisa memerintahkan dinas teknis (Dinas ESDM) untuk segera membentuk tim terpadu. Saya akan selalu menagih sebelum tim terpadu ini terbentuk,” demikian Falevi. (ANT)

Shares: