NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA: Mahfud MD Sepakat dan Sepaham dengan Norma UUPA

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

“Pak Mahfud sepakat dan sepaham dengan norma UUPA (UU Pemerintah Aceh). Sejak dulu beliau terlibat dalam perihal kekhususan Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin seperti dilansir laman Antara, Rabu (21/4/2021).

Dahlan mengatakan, Menkopolhukam sangat memahami aspirasi Aceh tentang pelaksanaan Pilkada 2022 yang telah diatur melalui  UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tersebut.

Kata Dahlan, Menteri Mahfud MD berjanji akan menindaklanjuti rapat koordinasi lanjutan yang akan melibatkan semua pihak dalam forum yang lebih besar, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, DPR-RI, Bawaslu dan juga KIP Aceh.

“Ini nantinya menjadi keputusan politik pemerintah pusat, dan sekaligus menjadi keputusan hukum, agar ada kepastian,” ujarnya.

Dahlan menyampaikan, saat ini DPR Aceh juga sedang menunggu jadwal dari Presiden Jokowi untuk melakukan koordinasi mengenai Pilkada Aceh  2022.

“Kita meminta dukungan dan doa dari seluruh rakyat Aceh agar Pilkada Aceh tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan norma kekhususan dalam UUPA bisa terus berjalan,” kata Politikus Partai Aceh itu.

Dalam konteks pelaksanaan Pilkada Aceh, Dahlan meminta Pemerintah Aceh sebagai ekskutif tidak boleh diam diri. Apalagi, semua stakeholder di Aceh sudah sepakat.

Sebenarnya, lanjut Dahlan, pada 1 April 2021 lalu telah dijadwalkan penandatanganan naskah perjanjian hibah anggaran antara Pemerintah Aceh dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk perhelatan Pilkada.

“Namun, penandatanganan tersebut tidak terjadi karena adanya surat dari Sekda Aceh yang menyatakan bahwa Pemerintah Aceh tidak berani menandatanganinya karena belum ada keputusan politik dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Dahlan menuturkan, hari ini ada pihak di Jakarta yang tidak memahami keberadaan UUPA, khususnya tentang Pilkada. Maka dari itu semua penyelenggara pemerintahan di Aceh harus aktif berkomunikasi mengadvokasi apa yang menjadi substansi kehendak perdamaian Aceh.

“Terutama dalam upaya kita menjaga keistimewaan dan kekhususan yang sudah diberikan oleh negara. Ini untuk mewujudkan cita-cita dan harapan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Dahlan.

Dengan koordinasi yang selama ini dilakukan oleh DPR Aceh dengan Pemerintah Pusat, Dahlan mengaku optimis Pilkada Aceh akan bisa dilaksanakan pada tahun 2022.

“Harapan kita semua bisa melaksanakan tugasnya untuk menjawab hambatan teknis seperti tidak adanya naskah perjanjian hibah tersebut,” demikian Dahlan.

Dalam pertemuan ini, Mahfud MD didampingi oleh seluruh deputi yang berada di bawah Kemenkopolhukam, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM.

Sedangkan Dahlan Jamaluddin didampingi oleh anggota DPR-RI asal Aceh yakni M Nasir Djamil dan Rafly, serta tokoh Aceh di Jakarta Fachry Ali.

Shares: