News

DPRA Dukung Ombudsman Berantas Maladministrasi

Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pertemuan dengan DPR Aceh. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ombudaman RI Perwakilan Aceh menggelar silaturahmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sekaligus menyampaikan beberapa hal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat ke pihaknya.

Dalam pertemuan ini, Ombudsman Aceh menyampaikan beberapa hal terkait laporan masyarakat tentang pelayanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat, dan perlu mendapat perhatian dari pihak legislatif.

Diantaranya yaitu terkait kelangkaan pupuk bagi petani di berbagai daerah, kelangkaan gas yang selama ini terjadi, termasuk adanya dugaan permintaan uang imbalan kepada penerima rumah bantuan.

“Kami menyampaikan beberapa hal kepada Ketua DPRA terkait laporan yang kami terima dan perlu adanya sinergi dari pihak legislatif dalam penyelesaiannya, misalnya masalah kelangkaan pupuk, kelangkaan gas, masalah kesehatan dan pendidikan, serta adanya dugaan permintaan uang kepada penerima rumah bantuan,” kata Taqwaddin di ruang Kerja Ketua DPRA pada Jumat, 24 Januari 2020.

Sebagai pengawas lembaga negara pelayanan public, Ombudsman harus berkolaborasi dengan multi pihak, apalagi dengan DPRA. Karena pihak Dewan, kata dia selain mempunyai tugas legislasi, penganggaran, juga pengawasan.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengapresiasi kerja Ombudsman Aceh selama ini yang sangat konsen dalam hal pengawasan pelayanan publik.

 

“Saya sangat apresiasi apa yang Ombudsman lakukan selama ini, walau dengan berbagai keterbatasan. Kami sangat berharap ke depan juga dilibatkan jika ada masalah dengan pelayanan publik, sehingga kami dapat mendorong untuk perbaikan layanan,” kata Dahlan.

Dahlan juga menyampaikan beberapa hal kepada Ombudsman, diantaranya terkait rangkap jabatan pejabat struktural dan fungsional. Sehingga pelayanan menjadi kurang maksimal. Seharusnya dia memberi layanan, tapi mengerjakan proyek.

“Pejabat saat ini yang tugasnya melayani tapi lebih banyak yang mengurus proyek,” ucapnya.

Selanjutnya untuk masalah pungutan pada penerima rumah bantuan, serta masalah kesehatan dan pendidikan juga akan menjadi perhatian penuh pihak DPRA demi kemaslahatan masyarakat.

“Intinya kami siap membantu kerja-kerja Ombudsman dan akan bersinergi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Dahlan. (DRA/ril)

Shares: