NewsPolitik

DPRA Bentuk Tiga Pansus Telusuri Permasalahan Tata Kelola Pemerintahan

Fraksi Demokrat dan PPP Tidak Teken Usulan Interpelasi
Rapat paripurna di gedung DPR setempat, Rabu, 22 Juli 2020. (Fadhil/popularitas.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewam Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk tiga panitia khusus (pansus) sebagai alat kelengkapan dewan untuk menelusuri dan sejumlah permasalahan dalam tata kelola pemerintahan.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan, pembentukan pansus tersebut sudah melalui rapat Badan Musyawarah DPR Aceh.

“Rapat Badan Musyawarah menghasilkan kesimpulan pembentukan panitia khusus. Selanjutnya, pembentukan panitia khusus dibawa rapat paripurna DPR Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin, Kamis (23/7/2020) seperti dilansir Antara.

Dahlan Jamaluddin mengatakan rapat paripurna DPR Aceh menyetujui pembentukan tiga pansus tersebut, yakni Pansus Pembangunan Gedung Oncology Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh.

Serta, Pansus PT Bank Aceh Syariah, serta Pansus Pengadaan Barang dan Jasa Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan tahun anggaran 2019.

Dahlan Jamaluddin mengatakan tujuan pembentukan Pansus Pembangunan Oncology untuk menelusuri permasalahan mengenai proses dan tahapan pembangunannya.

“Begitu juga Pansus Pengadaan Barang dan Jasa APBA-P 2019. Pansus ini bertugas menginvestigasi serta mengkaji persoalan pengadaan barang dan jasa. Serta Pansus PT Bank Aceh Syariah, akan menelusuri kinerja dan penyaluran pembiayaan di bank milik Pemerintah Aceh tersebut,” kata Dahlan Jamaluddin.

Sementara itu, Anggota DPR Aceh Tantawi, mengatakan tidak perlu membentuk pansus. Sebab, Komisi III DPR Aceh sudah memanggil pihak Bank Aceh Syariah serta menanyakan banyak hal di bank tersebut.

“Komisi III juga menanyakan banyak hal, termasuk indikasi penyimpangan di bank tersebut. Namun, tidak ada penyimpangan. Jadi, pembentukan pansus hanya sia-sia,” kata Tantawi.[acl]

Shares: