EkonomiNews

DPR RI : Dana Otsus Aceh penting dilanjutkan

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhiddin Said menegaskan, dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sangat penting dilanjutkan. Hal tersebut guna mendukung berbagai program pembangunan di provinsi ujung barat Sumatra itu.
DPR RI : Dana Otsus Aceh penting dilanjutkan
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan ucapan selamat datang saat menjamu makan siang pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPR RI bersama Forkopimda Aceh, Bupati/Walikota, beserta instansi terkait lainnya di Restoran Meuligoe Gubernur, Kamis 2/4/2021.

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhiddin Said menegaskan, dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sangat penting dilanjutkan. Hal tersebut guna mendukung berbagai program pembangunan di provinsi ujung barat Sumatra itu.

Hal itu dikatakannya saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan para bupati walikota se-Aceh, Kamis (2/12/2021) di Banda Aceh.

Dia mengatakan, isu akan berakhirnya dana Otsus Aceh pada 2027 mendatang, menjadi perhatian pihaknya di Banggar DPR RI. Karenanya, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan laporan pengunaan dana Otsus dan hasil evaluasinya agar memberi keyakinan kepada pusat terkait dengan perpanjangan dana tersebut bagi provinsi ini.

Hal serupa juga disampaikan anggota Banggar DPR RI lainnya, yakni HM Salim Fakhri dan Nasir Jamil. Keduanya menyampaikan komitmen untuk segera menyampaikan kepada parlemen di Jakarta tentang pembahasan dana Otsus bagi Aceh Demi kesimbangunan pembangunan di daerah berjuluk serambi mekkah ini.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah dihadapan anggota Banggar DPR RI menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan laporannya terkait penggunaan dana Otsus, termasuk evaluasinya.

“Otsus Papua sudah disahkan, walaupun dengan perubahan pola pengalokasiannya. Oleh karena itu, Kami Pemerintah Aceh berharap agar Otsus Aceh juga terus berlanjut. Pemerintah Aceh juga siap, jika Pemerintah Pusat merubah pola pengalokasian dana Otsus tersebut,” ujar Nova.

Editor : Hendro Saky

Shares: