News

DPR Aceh minta polisi ungkap penyandang dana ilegal drilling

DPR Aceh minta polisi serius untuk melakukan pengusutan penyandang dana aktivitas ilegal drilling, dan sekaligus menghentikan kegiatan pengeboran sumur minyak di Ranto Peureulak, Aceh Timur.
DPR Aceh : Peralihan kontrak kerjasama dari SKK Migas ke BPMA berjalan lambat
Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. | foto: AJNN

POPULARITAS.COM – DPR Aceh minta polisi serius untuk melakukan pengusutan penyandang dana aktivitas ilegal drilling, dan sekaligus menghentikan kegiatan pengeboran sumur minyak di Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, dalam keterangan resminya kepada popularitas.com, Kamis (17/3/2022) di Banda Aceh.

Hal pertama perlu saya sampaikan, kata Hendra Budian, dirinya selaku anggota DPR Aceh dukung langkah polisi usut tuntas para pendukung, penyandang dana, beking dalam kegiatan ilegal drilling di Aceh Timur.

Penyelidikan kepolisian terkait dengan dugaan adanya penyandang dana dari pihak-pihak terkait tersebut, sangat penting dilakukan, agar dapat diketahui secara jelas informasi yang selama ini beredar di masyarakat tentang tokoh pemberi dana kepada warga untuk lakukan ilegal drilling.

Tak hanya itu, dia juga meminta Pemerintah Aceh untuk dapat menertipkan praktifk-praktik ilegal driling yang diketahui telah memakan korban jiwa akibat ledakan sumur minyak tersebut.

“Sebenarnya saya tidak mau menyebutkan itu penambangan ilegal, tapi lebih kepada pertambangan rakyat. Oleh karena itu saya akan mendesak Dinas ESDM Aceh untuk meninjau, kemudian dapat membuat aturan, yang tidak merugikan rakyat,” kata Hendra Budian.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: