News

Dokter Klinik di Langsa Terciduk Simpan Sabu

Bea Cukai dan BNN Amankan 12 Kilo Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi Sabu. (National Geographic Indonesia)

POPULARITAS.COM – Personel Polres Langsa menangkap seorang dokter umum yang bekerja di salah satu klinik di Langsa, Aceh berinisial SM (33), karena menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan di Kawasan Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro. Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, sebab sering terjadi transaksi jual beli narkotika di wilayah itu.

Dari informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana, petugas langsung mengamankan tersangka SM.

“Saat SM kita geledah, ditemukan satu paket sabu seberat 0,50 gram di saku baju tersangka, ia mengakui barang haram ini miliknya,” kata Wijaya Yudi saat dikonfirmasi Selasa (25/08/2020).

Kepada petugas, SM mengaku membeli sabu tersebut dari rekannya berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu itu dibelinya seharga Rp 250 ribu.

Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone dan sepeda motor. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa.

Diketahui SM kesehariannya bekerja di klinik milik orangtuanya.

Reporter: dani

Shares: