News

DKP Aceh Harus Ingatkan Nelayan Untuk Patuhi Batas Perairan

Ilustrasi kapal nelayan Aceh merapat ke pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh | Popularitas.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri menilai Dinas Kelautan dan Perikanan atau pihak terkait lainnya harus mengingatkan para nelayan Aceh agar hati-hati saat berlayar mencari ikan supaya tidak melampaui batas negara.

“Sangat sering nelayan kita yang tertangkap di luar negeri, saya pikir DKP Aceh juga harus sering mengingatkan kepada para nelayan agar berhati-hati,” kata Alhudri kepada wartawan di Banda Aceh, Senin, 24 Februari 2020.

Ia menyebutkan, apabila para nelayan telah melampaui batas negara, maka besar kemungkinan mereka bakal ditangkap oleh otoritas negara luar. Saat ditangkap, maka Pemerintah Aceh yang harus bertanggung jawab, dalam hal ini Dinas Sosial.

“Karena itu warga kita, demi kemanusiaan kan Dinas Sosial juga yang harus menangani permasalahan tersebut,” ungkap Alhudri.

Menurut Alhudri, saat ini puluhan nelayan Aceh yang ditangkap di luar negeri karena memasuki negara mereka. Selain di Thailand, nelayan Aceh saat ini juga masih ditahan di Myanmar dan India.

“Pemerintah Aceh tentu melakukan upaya-upaya agar mereka dibebaskan, bukan hanya di Thailand tetapi di India juga,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial memohon agar Pemerintah Thailand membebaskan 33 nelayan asal provinsi tersebut yang sebelumnya ditahan di Thailand. Dari jumlah itu, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

“Saya sudah memohon sekali kalau bisa anak-anak yang tidak tahu apa-apa ini dibebaskan, bukan hanya anak-anak kalau bisa semua dibebaskan,” ujarnya.*(C-008)

Shares: