EkonomiNews

Distanbun Minta PKS Beli TBS Sesuai Harga Ketetapan Provinsi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh meminta para pengusaha PKS (Pabrik Kelapa Sawit) untuk membeli TBS (Tandan Buah Segar) dari petani sesuai dengan harga ketetapan Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan Kabid Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia, SP, MP, mewakili Kadistanbun Aceh A. Hanan, SP, MM, menanggapi situasi pra dan pasca Idul Fitri 1440 H terhadap penjualan dan pembelian harga TBS di tingkat petani serta pedagang pengumpul yang jauh dari harga ketetapan provinsi.

“Sudah sering terdengar beberapa tahun belakangan ini bahwa menjelang dan pasca hari-hari besar Islam, harga cenderung turun dari harga ketetapan provinsi,” kata Azan yang didampingi oleh Ir. Nurlela, MT Kasi Pemasaran, Senin, 10 Juni 2019.

Dia mengatakan, Distanbun Aceh sudah berusaha untuk menstabilkan harga TBS melalui keputusan penetapan harga oleh Tim Provinsi setiap satu bulan sekali. Menurutnya turunnya harga TBS yang jauh dari harga ketetapan provinsi membuat pendapatan petani sawit menurun.

“Ini sangat kita sayangkan. Marilah kita berusaha membangun perkebunan dengan memberikan harga yang layak kepada petani,” katanya lagi.

Dia menyebutkan, petani merupakan salah satu komponen bangsa yang ikut membangun negeri ini. “Mari kita beri apresiasi atas berbagai upaya mereka dengan menghargai jerih payah mereka.”

Azan juga meminta para pedagang pengumpul dan semua pihak yang terlibat dalam rantai pemasaran TBS tidak hanya mengejar keuntungan semata dengan mengorbankan petani. Semua pihak, kata dia, harus mendapatkan keuntungan yang layak dan wajar pada setiap tingkatan pemasaran.

“Bagaimana mereka bisa sejahtera kalau harga tidak sebanding dengan biaya produksi yang mereka keluarkan. Mereka kan harus melakukan perawatan terhadap kebun mereka, sehingga panen-panen berikutnya tetap bisa dijual dengan kualitas bagus dan harga sesuai dengan ketetapan provinsi,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Nurlela meminta kepada dinas kabupaten/kota untuk ikut mengawasi harga penjualan TBS di lapangan.

Selain pengawasan, untuk jangka menengah dan panjang Distanbun Aceh juga meminta kepada Pemkab Kabupaten/Kota agar dapat memfasilitasi terbentuknya kemitraan antara kelompok tani/koperasi/desa dengan PKS, “sehingga TBS bisa langsung dijual ke PKS.”

“Kami memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang sudah rutin melakukan pengawasan di lapangan serta memfasilitasi kemitraan seperti Kota Subulussalam. Kami mengimbau daerah lain dapat ikut bersama-sama melakukan hal yang sama,” kata Nurlela.

Selain itu, Distanbun juga meminta PKS dapat melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap para pedagang pengumpul agar mereka ikut bertanggungjawab menstabilkan harga TBS. Termasuk juga melakukan kemitraan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan yang seharusnya.

“Kepada petani kami mintakan untuk meningkatkan kualitas hasil panen TBS. Sentara kepada PKS yang sudah membeli dengan harga ketetapan Provinsi Aceh, kami berikan apresiasi dan bagi yang belum kami imbau untuk ikut harga ketetapan provinsi,” demikian ujar Azan mengakhiri pembicaraan.*(SKY)

Shares: