News

Distanbun Aceh Salurkan Pupuk Bersubsidi

Kementrian Pertanian kurangi alokasi pupuk subsidi untuk Aceh
Ilustrasi - Pupuk (ANTARA)

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh segera mendistribusikan pupuk bersubsidi dari pemerintah realokasi tahap ketiga untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani di wilayah Tanah Rencong.

“Paling telat itu hari Senin (5/10/2020) sudah ada surat keputusan (SK) alokasi provinsi untuk kabupaten/kota,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Distanbun Aceh Fakhrurrazi saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (2/10/2020) dilansir Antara.

Realokasi tahap ketiga itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 27 tahun 2020 tentang perubahan kedua Permen Pertanian Nomor 1 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.

Dia menjelaskan, untuk perubahan tahap ketiga tersebut, Aceh mendapatkan pupuk subsidi jenis urea 68.960 ton, Sp36 sebanyak 16.921 ton, ZA sebanyak 14,011 ton, NPK 45.020 ton, sedangkan organik 7.009 ton.

Pihaknya, lanjut Fakhrurrazi, sedang dalam proses untuk menindaklanjuti SK realokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat tersebut terhadap alokasi ke kabupaten/kota, dengan beberapa pertimbangan.

“Untuk kita bisa mem-breakdown di tingkat kabupaten, perlu mempertimbangkan seperti luas tanam, rencana tanam, realisasi. Setelah realisasi, baru Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), jadi tiga pertimbangan ini yang harus kita minta,” ujarnya.

Misalnya, seperti realisasi tahap kedua, maka pihaknya sebelum mengeluarkan SK provinsi itu harus mendapat laporan realisasi dari produsen yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Petrokimia Gresik.

Hal itu, kata dia, untuk menghindari kelebihan penebusan pupuk. Karena dari lima jenis pupuk itu ada beberapa jenis yang terjadi penambahan kuota dari tahap kedua, namun ada juga jenis pupuk yang terjadi pengurangan kuota.

“Kami sudah buat breakdown versi kami, tapi kami juga perlu laporan realisasi dari produsen, kami sudah minta hari ini. Karena jangan sampai mereka bisa jadi kelebihan tebus karena ada pengurangan beberapa jenis pupuk,” katanya.

Sebelumnya, pada alokasi tahap pertama pada Januari, Aceh mendapatkan pupuk subsidi Sp36 sebanyak 17.398 ton, urea 74.445 ton, ZA 25.394 ton, NPK 62.609 ton, dan organik 39.458 ton.

Sementara tahap relokasi kedua pada Maret, Aceh mendapatkan pupuk subsidi Sp36 sebanyak 16.921 tom, urea 56.807 ton, ZA 20.630 ton, NPK 62.094 ton, dan organik 7.009 ton.[acl]

Shares: