News

Dishub Aceh supervisi rekayasa lalu lintas di Tamiang

Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, yang diwakili Kabid Darat Lalulintas dan angkutan jalan, Nizarli, SsiT, MT, melakukan supervisi rekayasa lalulintas di Kota Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang.

TAMIANG (popularitas.com): Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, yang diwakili Kabid Darat Lalulintas dan angkutan jalan, Nizarli, SsiT, MT, melakukan supervisi rekayasa lalulintas di Kota Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam supervisinya, Nizarli, memberikan masukan terkait dengam aspek teknis rekayasa lalulintas angkutan, sehubungan dengan rencana pemkab Tamiang yang hendak melaksanakan perubahan arus dibeberapa ruas jalan.

Usai memberikan supervisi, Nizarli, bersama dengan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Senin, 22 Juli 2019, melakukan peninjauan kelapangan, dan sejumlah ruas jalan, yang akan dilakukan ujicoba perubahan arus lalulintas.

Kepada media ini, bupati mengatakan bahwa, upaya perubahan arus jalan kenderaan didalam kota, dimaksudkan agar terciptanya kondisi lalu lintas menjadi lebih baik dan tertib.

Dari kajian pihaknya, kata Bupati, bus dan truk berbadan lebar menuju arah Banda Aceh, kesulitan saat berputar menuju jembatan, dan ini menyebabkan situasi lalulintas sering crowded. “Karenanya hal ini ingin kita perbaiki,” tukasnya.

Ujicoba perubahan arus ini juga akan kita berlakukan dalam beberapa pekan kedepan, kata bupati, dan setelahnya akan dievaluasi untuk melihat tingkat keberhasilan, dan jika ini sesuai dengan ekspektasi rekayasa lalulintas yang kita rencanakan, maka akan diberlakukan permanen, sambungnya.

Untuk itu dirinya selaku kepala daerah Aceh Tamiang, meminta kepada masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan pihaknya. “Dukungan masyarakat untuk keberhasilan program ini adalah kunci penting,” pungkas bupati. (SKY)

Shares: