News

Disdukcapil verifikasi puluhan NIK narapidana di Rutan Lhoknga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Polda Aceh serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melakukan layanan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Rumah Tahanan Negara Kelas III Lhoknga, Kamis (11/11/2021).
Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan layanan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Rumah Tahanan Negara Kelas III Lhoknga, Kamis (11/11/2021). (IST)

POPULARITAS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Polda Aceh serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melakukan layanan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Rumah Tahanan Negara Kelas III Lhoknga, Kamis (11/11/2021).

Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021) mengatakan, verifikasi tersebut untuk keperluan vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

”Bapak Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman sangat mendukung Disdukcapil Banda Aceh dalam  upaya membantu verifikasi data NIK  penduduk terutama untuk percepatan vaksinasi Covid-19,” kata Emila.

Emila menyampaikan, timnya membantu memverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pengecekan sidik jari dan biometrik untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana.

“Tim Disdukcapil datang ke sana untuk melakukan pengecekkan sidik jari dan biometrik, ini  dilakukan karena banyak WBP yang tidak memiliki NIK sebagai syarat untuk memperoleh vaksinasi Covid-19,” ucap Emila.

Emila menjelaskan ada 20  warga binaan yang dilakukan verifikasi NIK, semua datanya berhasil ditemukan atau diidentifikasi dan tidak ada yang rekam baru.

“Sehingga, saat ini semua warga binaan sudah memiliki NIK dan memenuhi persyaratan untuk vaksinasi,” pungkasnya. []

Shares: