HeadlineKesehatan

Dirut RSUZA Pangkas Jasa Medis Tenaga Dokter Hingga 50 Persen

Dirut RSUZA Pangkas Jasa Medis Tenaga Dokter Hingga 50 Persen

BANDA ACEH (popularitas.com) – Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), Banda Aceh memotong remunerasi atau jasa medis tenaga dokter hingga 50 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 900/05278 yang ditandatangani langsung Direktur RSUZA, Banda Aceh Dr Dr Azharuddin tertanggal 14 Mei 2020, tentang Rasionalisasi dan Rekondisi Belanja Tahun 2020. Alasan pemotongan remunerasi akibat penurunan kunjungan pasien ke rumah sakit dampak dari pandemi Covid-19.

Dirut RSUZA Pangkas Jasa Medis Tenaga Dokter Hingga 50 Persen

Dalam Surat Edaran itu dua poin penting. Poin pertama berbunyi: Sehunungan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang berimbas pada pelayanan penurunan kunjungan pasien dan terdampak pada penurunan pendapatan rumah sakit, maka sesuao Peraturan Gubernur Aceh nomor 101 Tahun 2013 tentang Pediman Pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Aceh Bab V Pasal 8 ayat (7) maka akan dilakukan rasionalisasi dan rekondisi belanja:

  1.  Akan dilakukan penyesuian penurunan belanja jasa pelauanan pada bulan Maret 2020 sebesar 10 pesen dan pada bulan April 2020 sebesar 50 persen dari plafon belanja jasa pelayanan saat ini.
  2. Bila kondisi kembali normal dan pendapatan rumah sakit meningkat, maka plafon jasa pelayanan akan disesuaikan kembali.

Untuk poin kedua berbunyi: Berkanan hal tersebut di atas, diharapkan kepada sudara untuk dapat menyampaikan kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) pada unit kerja saudara.

Perihal surat edaran ini sudah dikonfirmasi kepada Direktur RSUZA, Banda Aceh, dr Azharuddin melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada tanggapan. Dia hanya membalas “pemotongan apa?”.

Sementara itu seorang dokter spesialis di RSUZA Banda Aceh yang enggan disebut namanya, mengeluhkan adanya pemotongan jasa medis tersebut di tengah pandemi. Seharusnya di tengah kondisi sekarang harusnya diberikan insentif kepada tenaga dokter, bukan malah dipotong jasa medis.

“Itu uang sebenarnya hasil kerja para dokter melakukan operasi. Honor pribadi. Malah dipotong dan diambil untuk keperluan yang tidak kita ketahui. Tidak ada penjelasan untuk dibawa kemana uang itu dipotong,” kata dokter spesialis itu.

Katanya, bukankah selama ini Pemerintah Daerah telah mendorong agar diberikan bonus kepada tenaga medis, agar lebih semangat bekerja. “Bukannya ditambah haknya keringat para dokter yang diambil untuk hal yang tidak kami ketahui,” tukasnya.

Seharusnya pihak rumah sakit, sebutnya, sebelum memangkas jasa medis para dokter harus terlebih dahulu duduk bersama untuk berdiskusi. Bukan malah pihak rumah sakit memangkas secara sepihak, tanpa meminta izin terlebih dahulu pada tenaga medis di RSUZA, Banda Aceh.

“Uang begitu banyak trilyunan. Kemana kok imbasnya malah ke jasa tenaga medis. Mana mau lagi kami jadi pahlawan. Mati sia-sia di masa wabah covid-19,” tukasnya.[acl]

Shares: