EkonomiNews

DIPA Aceh 2018 Capai Rp 48,6 Triliun

POPULARITAS.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim menyatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Aceh tahun anggaran 2018 mencapai Rp 48,6 triliun.

“DIPA tersebut dialokasikan dalam APBN melalui kementerian, lembaga negara, transfer ke daerah maupun dana desa,” kata Zaid Burhan Ibrahim di Banda Aceh, Kamis (14/12/2017).

Zaid Burhan mengatakan, DIPA yang diterima Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2018 lebih tinggi dari alokasi tahun sebelumnya. Di mana pada tahun anggaran 2017, Aceh menerima DIPA sebesar Rp 46,1 triliun.

Begitu juga dengan satuan kerja yang mengelola daftar isian pelaksanaan anggaran tersebut juga meningkatkan dari tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2017, satuan kerja pengelola sebanyak 1.146 unit, meningkat menjadi 1.163 satuan kerja pada 2018.

Zaid Burhan menyebutkan, dari Rp 48,6 triliun DIPA Aceh, sebesar Rp 13,8 triliun di antaranya dialokasikan untuk belanja yang dilaksanakan 10 kementerian dan lembaga negara di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Dari 10 kementerian lembaga yang terbanyak mengelola DIPA adalah Kementerian Agama, mencapai Rp2,87 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp2,53 triliun, Kementerian Pertahanan Rp1,76 triliun.

Berikutnya, Polri Rp 1,57 triliun, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp1,01 triliun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp505,6 miliar, Kementerian Perhubungan Rp462,7 miliar.

Serta Kementerian Pertanian Rp416,1 miliar, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) RP224,8 miliar dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rp213,4 miliar.

“Untuk tahun anggaran 2018, DIPA yang diterima KPU dan Bawaslu meningkat dari tahun sebelumnya karena ada pemilihan legislatif pada 2019 serta pemilihan langsung presiden,” kata Zaid Burhan seperti dilansir antara.

Sedangkan selebihnya Rp34,8 triliun, merupakan dana transfer ke daerah dan dana desa. DIPA sebesar Rp34,8 triliun tersebut disalurkan kepada pemerintah provinsi dan 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

“Belanja pemerintah yang bersumber dari APBN dan dituangkan dalam DIPA tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran serta lainnya,” kata Zaid Burhan Ibrahim.[acl]

Shares: