News

Dinsos: 90 persen pengemis di Banda Aceh adalah warga luar

Dinsos: 90 persen pengemis di Banda Aceh adalah warga luar
Ilustrasi - Tim Satpol PP Banda Aceh saat mengamankan pengemis di Banda Aceh, Kamis (14/1/2021). ANTARA/HO-Satpol PP Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh menyebutkan bahwa 90 persen pengemis, gepeng, maupun orang terlantar yang meminta-minta di kota tersebut adalah bukan warga pusat ibu kota Provinsi Aceh itu.

“Sebanyak 90 persen datang ke Banda Aceh dan mereka sudah menjadikan itu sebagai profesi, yang tertangkap mereka-mereka saja,” kata Kepala Dinsos Banda Aceh, Arie Maulakafka, dikutip dari laman Antara, Sabtu (24/9/2022).

Berdasarkan pantauan di lapangan, menurut dia, kelompok pengemis tersebut bahkan menyewa rumah di Banda Aceh, lalu datang ke lokasi untuk mengemis menggunakan becak.

“Misalkan, ada tiba-tiba nenek terlantar ditanyai KTP tidak dijawab, dan ketika ditunggui ternyata ada tukang becak yang datang menjemput,” katanya.

Arie menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari formula untuk mengatasi permasalahan sekelompok orang yang sudah menjadikan peminta-peminta atau pengemis sebagai profesi di Banda Aceh.

Dia juga mengatakan, Dinsos Banda Aceh memiliki SOP untuk menangani para peminta-peminta. Kalau pengemis, gepeng, atau orang yang telantar itu merupakan warga ber-KTP Kota Banda Aceh, Satpol PP akan menangkap dan membawa ke rumah singgah Dinsos di Lamjabat.

“Di rumah singgah, Dinsos akan melakukan pembinaan dan assesment untuk melihat kemampuan yang dimiliki sehingga bisa hidup dari penghasilan mandiri,” katanya.

Setelah dilakukan pembinaan, biasanya akan dikembalikan ke rumah, jika pelaku orang miskin akan dilaporkan ke keuchik agar bisa mendapat bantuan, dan jika pelaku seorang fakir tetapi masih ada jiwa untuk bekerja akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk diikutsertakan dalam Balai Latihan Kerja.

“Kami harus pastikan dia ada keinginan atau tidak, tetapi kami sering salah hal itu, dia punya keinginan, tetapi tidak terlalu ingin karena lebih mudah dan banyak uang menjadi pengemis,” katanya.

Sementara pengemis, gepeng, atau orang yang telantar yang bukan merupakan warga Kota Banda Aceh, Dinas Sosial Kota Banda Aceh akan menghubungi Dinsos di daerah setempat dan mengembalikannya ke daerah tempat pengemis tersebut berasal.

“Kalau dari kota Banda Aceh mudah ditangani, tapi yang dari luar harus kita kembalikan ke daerahnya,” katanya.

Shares: