HukumNews

Dinas Pengairan Aceh di Gledah Tim Anti Korupsi Kejaksaan

tim Kejaksaan Geledah
Tim penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menggeledah Kantor Dinas Pengairan Aceh terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di Banda Aceh, Kamis (10/12/2020). Antara Aceh/HO

POPULARITAS.Com – Senyap-senyap namun pasti, jajaran kejaksaan mulai membidik satu-demi satu dugaan kasus korupsi di kabupaten kota yang ada di Aceh.

Baru beberapa hari yang lalu pihak Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Sabang terkait dugaan korupsi belanja BBM/Gas dan Pelumas serta suku cadang yang bersumber dari DPPA SKPD Dinas Perhubungan Sabang tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.567.456.331.

Hari ini, Kamis, 10 Desember 2020, Giliran Disa Pengairan Aceh, di Luengbata Banda Aceh yang di gledah kantornya oleh penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dibantu tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh, terkait dugaan korupsi pembanguan jaringan irigasi di Abdiya.

 

Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Aceh H. Munawal Hadi S.H., M.H, membenarkan adanya pengeledahan tersebut. “Benar, saat ini sedang berlangsung,” kata dia.

Begitupun, dia mengaku belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena masih dalam proses. “Belum ada laporan yang masuk kepada kami. Nanti, akan kami jelaskan lebih rinci,” kata dia.

Dari informasi yang di himpun POPULARITAS dari berbagai sumber pengeledahan kantor Dinas Pengairan terjadi sekira pukul 10.30 WIB dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Aceh Barat Daya Nilawati, S.H.,M.H. dan temuan dalam kasus tersebut ada voleme pekerjaan yang tidak sesuai sehingga di duga ada kerugian negara.

Tujuannya, mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya yang bersumber dari dana APBA, tahun anggaran 2019, Rp.1.536.261.000,-

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan irigasi tersebut.

 

Shares: